Tindak Lanjut Rakornas, Pemprov Riau Siapkan Strategi Atasi Karlahut

1070 views

PEKANBARU – Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1/16) lalu langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Berbeda seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya, dalam Rakornas tersebut, Presiden RI Jokowi benar-benar tegas dan memberlakukan sanksi tegas kepada daerah-daerah yang lamban dalam menangani kebakaran lahan.

Salah satunya adalah dengan ancaman pencopotan jabatan TNI-Polri. Dimana untuk daerah paling rawan terjadi kebakaran lahan mulai tahun ini, terancam akan menerima sanksi. Seluruh stakeholder terkait, mulai dari Polda Riau hingga Korem 031 Wirabima mulai kembali melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan di Riau.

“Kalau antisipasi kita sebenarnya sudah sejak lama. Namun Pak Presiden ingin lebih serius, bahkan Pak Presiden menginginkan agar tidak ada lagi kebakaran lahan di tahun ini,” terang Plt Gubri, Rabu (20/1/2016) di Pekanbaru. Disebutkannya, Pemprov Riau bersama kementerian, instansi dan kabupaten/kota di Riau sudah melakukan pertemuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan tahun ini.

“Dan beberapa pihak sudah menyikapinya, seperti Polda Riau dibantu dengan pihak terkait seperti perusahaan-perusahaan membangun setidaknya 140 sekat kanal di lahan gambut,” ujar Plt Gubri.

Sementara untuk kabupaten/kota, kata Plt Gubri, kepala daerah masing-masing juga sudah mendengar langsung penjelasan Presiden RI Jokowi saat Rakornas waktu lalu tersebut.

“Untuk tahun ini, kita lebih kepada pencegahan. Karena keinginan Pak Presiden, termasuk kita, bagaimana kebakaran lahan tersebut tidak lagi terjadi,” sambung Plt Gubri.

Disebutkannya, Pemprov Riau juga telah menyusun strategi pencegahan mulai tahun ini. Dimana pencegahan dilakukan secara struktural dan non struktural. Karena diprediksi, El Nio (kemarau panjang) akan dimulai pada akhir Januari 2016 ini.? Dipaparkan Plt Gubri, pencegahan struktural dilakukan dengan program pembangunan sekat kanal di lahan gambut dan daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran lahan.

“Sementara prosedur non struktural lebih kepada sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Mulai dari penyuluhan hingga sosialisasi akan bahaya kebakaran lahan,” tambah Plt Gubri.*riauterkinicom

Bagikan ke:

karhutla

Posting Terkait