Dishub dan Komisi III Berjuang Pertahankan Dua Aset Daerah

803 views

DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai bersama DPRD melalui Komisi III terus berjuang mempertahankan hak pengelolaan dua aset daerah, yakni Terminal Barang yang berada di Jalan Soekarno – Hatta dan Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berada di Jalan Kelakap Tujuh.

“ Hak pengelolaan dua terminal transportasi massa dan barang ini akan terus kita perjuangkan dengan intens melobi Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Perhubungan,” ujar Kepala Dishub Dumai Bambang Sumantri kepada wartawan, Rabu.

Tidak hanya Dishub sendiri yang melakukan upaya lobi, tetapi DPRD Kota Dumai juga turut membantu Pemda melboi Pemerintah Pusat agar kewenangan pengelolaan Terminal Barang dan Terminal AKAP tetap dikelola oleh daerah.

Mantan Kadisdukcapil Kota Dumai itu menjelaskan, kehilangan hak kelola dua aset daerah ini tentu saja akan merugikan keuangan pemerintah setempat, karena terminal barang dan AKAP tersebut merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

Rencana pengalihan kewenangan pengelolaan aset daerah tersebut berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “ Jika terminal dikelola pusat, maka kita akan kehilangan PAD dari retribusi di dua terminal tersebut, maka dari itu, hak kelola ini terus akan kita pertahankan,” katanya.

Kadishub mengaku, bahwa Dishub Dumai sudah menerima lampiran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang rencana peralihan kewenangan pengelolaan Terminal AKAP dari daerah ke pusat.

Namun, untuk pengelolaan Terminal AKAP masih dilakukan daerah, karena pihaknya tengah menghitung aset dan paling lama selesai hingga Oktober 2016 nanti. Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Dumai Johanes MP Tetelepta meminta dukungan masyarakat agar hak pengelolaan dua terminal daerah tidak dicabut oleh pusat dan daerah tidak kehilangan potensi penerimaan keuangan.

“ Kita bersama Dishub sudah menemui Kemenhub di Jakarta untuk mengurus masalah terminal yang akan diambil alih pusat, karena itu diharapkan dukungan dari masyarakat agar aset ini dapat dipertahankan demi pembangunan Kota Dumai yang kita cintai,” tegasnya.

 

Bagikan ke:

aset daerah

Posting Terkait