Kapolres Jakut: Saipul Jamil Resmi Ditahan

819 views

Jakarta – Saipul Jamil menjadi tersangka kasus pencabulan seorang remaja 17 tahun di rumahnya. Penyanyi dangdut ini sudah ditahan.

"Sudah resmi ditahan," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom,  Jumat (19/2/2016).

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan Saipul saat ini masih berada di Polsek Kelapa Gading, Jakut.

"Posisinya masih di Polsek, belum (ditahan)," kata Ari Cahya Nugraha.

Pagi ini penyidik menurut Kompol Ari akan melakukan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan sementara, Ipul, sapaan akrab Saipul sudah mengaku melakukan pencabulan

"Kita gelar perkarakan lagi pagi ini," ujar Kompol Ari.

Saipul dilaporkan oleh seorang remaja laki-laki yang dirahasiakan identitasnya Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul itu dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.

sumber : detikcom

Bagikan ke:

Posting Terkait