Dewan Pertimbangan MUI Rumuskan Strategi Pembangkitan Ekonomi Umat Islam

813 views

Jakarta – Dewan Pertimbangan MUI menggelar rapat pleno membahas strategi pembangkitan perekonomian umat Islam. Rapat pleno yang diikuti sejumlah Ormas Islam ini digelar karena adanya keprihatinan MUI dengan lemahnya perekonomian umat Islam di Indonesia.

"Kemandirian ekonomi umat Islam sesungguhnya pernah terwujud seiring dengan pembentukan dan gerakan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun, etos kemandirian ekonomi umat tersebut semakin melemah seiring hegemoni sistem ekonomi global modern yang didominasi kapitalisme, liberalisme yang tidak menguntungkan sistem perekonomian nasional," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin saat memimpin rapat pleno di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakpus, Rabu (23/3/2016).

Rapat pleno ini diikuti kurang lebih 50 Ormas Islam yang mengirimkan perwakilannya di bidang ekonomi. Perwakilan Ormas Islam yang hadir antara lain, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Dewan Masjid Indonesia, Tarbiyah Islamiyah, dll.

Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI), Hamdan Zoelva juga tampak hadir dalam rapat pleno yang khusus membahas soal peningkatan ekonomi umat Islam ini.

Selama rapat berjalan, Din meminta usulan-usulan dan pandangan dari berbagai Ormas terkait lemahnya perekonomian di kalangan umat Islam. Berbagai usulan disaring dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk penguatan ekonomi Islam.

"Dengan mengamati kondisi tersebut di atas, maka Dewan Pertimbangan MUI mengeluarkan taujihat strategi pembangkitan perekonomian umat," jelas Din.

Adapun rekomendasi Dewan Pertimbangan MUI guna penguatan ekonomi Islam adalah:

1. Mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membuat undang-undang yang mengatur sistem perekonomian nasional dengan menjadikan sistem ekonomi syariah sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional

2. Mendesak pemerintah untuk:
a. Mendirikan lembaga keuangan atau permodalan syariah BUMN
b. Memperbesar perannya dalam pengembangan industri hulu yang berpihak kepada ekonomi umat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan energi
c. Membentuk BUMN penyedia jaminan sosial bagi umat seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berbasis syariah
d. Melindungi sumber daya alam dari kepentingan asing/korporasi dan lebih berpihak pada kepentingan umat dengan melakukan nasionalisasi dan renegosiasi.***
sumber detikcom

Bagikan ke:

mui

Posting Terkait