KPK Periksa Saksi untuk Johar, Suparman Belum

688 views

PEKANBARU- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 11 saksi untuk tersangka suap pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 Johar Firdaus. Sementara untuk tersangka Suparman belum ada saksi yang diperiksa.

Dari data yang dikirim Pelaksana Harian (Plh) Biro Humas KPK Yayuk Andriati, hari ini lembaga antirasuah itu memanggil 10 saksi untuk diperiksa di SPN Pekanbaru. Namun dari sepuluh nama tersebut tak termasuk mantan anggota DPRD Riau Toni Hidayat yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan. 

Mereka yang masuk daftar saksi yang diperiksa KPK hari ini adalah, mantan Kabag Protokol Sekdaprov Riau Fuadilazi, Plt Sekdaprov Riau M Yafiz, mantan Kepala Biro Keuangan Sekdparov Riau Jonli, PNS Pemprov Riau Catur Hariyadi, Eriadi Fahmi, Harry Prabowo dan M Abduh. 

Kemudian dua pegawai honorer Pemprov Riau Dimas Prasetya dan Julian Mirza. Penyidik KPK juga memanggil seorang karyawan swasta yang belum jelas dari mana asalnya bernama Oon Aprijon. Dengan tambahan 11 saksi hari ini, maka KPK telah memeriksa 22 saksi yang seluruh keterangannya untuk tersangka Johar Firdaus.

Mengenai munculnya Toni Hidayat di SPN untuk diperiksa, Yayuk mengatakan hal itu bisa terjadi perubahan berdasarkan kebutuhan penyidik. 

Sedangkan mengenai kapan saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Riau yang kini menjadi Bupati Rokan Hulu Suparman, Yayuk menyebutkan pasti akan dijadwalkan, tetapi belum tahu kapan.***

Bagikan ke:

suap apbdp riau

Posting Terkait