Suparman Tersangka, Mendagri Kaji Kemungkinan Tunda Pelantikan Bupati Rohul Terpilih

842 views

JAKARTA- Penetapan tersangka suap pembahasan dan pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Suparman berimbas pada jadwal pelantikannya sebagai Bupati terpilih kabupaten Rokan Hulu. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mempertimbangkan pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hilir yang sedianya akan digelar pada 19 April mendatang, untuk ditunda. 

"Kemendagri akan konsultasi dan koordinasi dengan KPU, KPK. Saya sudah komunikasi dengan Gubernur Riau. Bisa saja pelantikannya ditunda sampai adanya keputusan hukum yang tetap," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Ahad malam 10 April 2016 kepada sejumlah wartawan di Jakarta. 

Menurut Tjahjo, itu agar Suparman bisa berkosentrasi pada hukum proses hukum yang sedang menjeratnya. Alasan lainnya, praduga tak bermasalah harus tetap dikedepankan. 

"Jangan sampai ada status dan pemeriksaan oleh KPK maupun persidangan mengganggu kebijakan dalam pemerintahan. Kan, dulu dua kepala daerah dengan status tersangka tetap dilantik di penjara, sampai ada putusan hukum tetap," kata Tjahjo. 

Karena itu kata Tjahjo, sebelum Surat Keputusan pelantikan dikeluarkan oleh Mendagri. Maka berbagai pertimbangan harus diperhatikan. 

"Praduga bersalah harus tetap dikedepankan. Pembatalan, penghentian sebagai kepala daerah terpilih Pilkada pada prinsipnya kalau sudah mendapatkan ketetapan hukum dari pengadilan, diputuskan bersalah," demikian penjelasan Politisi senior PDI Perjuangan tersebut.***

Bagikan ke:

suparman tersangka

Posting Terkait