Usut Penangkapan Irman Gusman Oleh KPK, DPD akan Bentuk Tim Pencari Fakta

915 views

Jakarta – Ketua DPD Irman Gusman ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap oleh pengusaha. DPD pun berencana akan membentuk tim pencari fakta (TPF) guna mencari kebenaran.

"Kita akan membentuk TPF, tetapi kan perlu dilakukan rapat pleno dulu," ungkap Ketua Badan Kehormatan DPD (BKD) AM Fatwa di Kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

AM Fatwa datang ke kantor DPD setelah sebelumnya tak mendapat keterangan apapun terkait penangkapan Irman Gusman saat datang ke KPK. Senator asal DKI Jakarta ini juga mengaku belum mencoba menghubungi keluarga Irman.

"Saya tidak bisa bertemu Pak Irman, bertemu Ketua KPK (Agus Rahardjo) saja susah," kata AM Fatwa.

"Saya berusaha menghindar supaya tidak terpengaruh," imbuh dia saat ditanya apakah sudah mencoba mencari informasi soal Irman lewat keluarganya.

Terkait adanya pesan bantahan Irman yang tersebar melalui media sosial, AM fatwa meragukannya. Sebab sejak pagi hari baik AM Fatwa maupun senator DPD lainnya tak bisa mengontak Irman.

"Saya tidak tahu Pak Irman mengedarkan pesan itu, karena dia tidak bisa dihubungi," tutur AM Fatwa.

Saat ini setidaknya sudah ada hampir 20 orang anggota DPD yang tengah melakukan rapat. Mulai dari Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, Farouk Muhammad, AM Fatwa, dan anggota dari BKD.

"Ini juga rapat dadakan karena menyangkut integritas lembaga. Sementara kami sedang rapat, sebentar lagi sikap DPD akan ditentukan setelah rapat di atas," jelas anggota DPD Asri Anas di lokasi yang sama.

DPD menurutnya akan melakukan investigasi untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Sebab dari informasi yang didapat, seorang pengusaha datang ke rumah Irman untuk mendapat bantuan namun ditolak. Meski begitu penyidik KPK tetap melakukan penangkapan.

"Kami masih investigasi, kan pengusaha datang jam 23.00 WIB sampai subuh, lalu mengatakan pak Irman tidak mau menerima bingkisan uang. Sekarang tim sedang berpencar, ada yang di KPK, ada yang menemui keluarga Irman, dan yang di sini," terang Asri.

Asri pun mengatakan ajudan Irman, Joko Supriyanto, yang disebut ikut ditangkap lalu akhirnya dilepaskan kini sedang menjalani reka ulang. DPD pun ragu bahwa Irman mendapat suap sebab lembaga perwakilan daerah itu tak memiliki kewenangan soal budgeting.

"Menurut KPK ada alat bukti. Ini bisa jadi jebakan, karena DPD tidak ada kekuasaan mengatur anggaran, kami tidak ada hak budget," ucapnya.

Mengenai berbagai spekulasi soal kasus yang menghimpit Irman, Asri membatahnya. Ia menyebut DPD tidak sama dengan DPR yang bisa memutuskan soal masalah anggaran.

"(Kewenangan DPD) tidak kuat (soal budgeting), DPD hanya bisa memberi pertimbangan. Bukan memutuskan. Rasanya tidak masuk akal jika ada orang ke DPD untuk meminta bantuan," pungkas Asri.
sumber detikcom

Bagikan ke:

dpd irman gusman ott kpk

Posting Terkait