PPP Usul Amandemen UUD 1945 Kembalikan Frasa “Presiden ialah Orang Indonesia Asli”

858 views

JAKARTA  – Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan kembalinya dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, terutama pasal 6 Ayat 1.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP PPP di Jakarta, Senin (3/10/2016) malam.

Dalam pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa, "Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden".

PPP, kata Romahurmuziy, menginginkan frasa "orang Indonesia asli" kembali dimasukkan dalam pasal tersebut, persis seperti sebelum diamanden.

Dengan demikian, pasal tersebut akan disertai frasa, "Presiden ialah orang Indonesia asli".

"PPP mengusulkan dikembalikannya frasa 'orang Indonesia asli' ke dalam batang tubuh pasal 6 UUD 1945 untuk persyaratan calon presiden dan wakil presiden," ujar pria yang akrab disapa Romi itu.

"Nasionalisme PPP terganggu akhir-akhir ini seiring banyaknya ujaran kebencian yang muncul di media menyoal hal ini," kata dia.

Menurut Romi, perubahan bunyi pasal tersebut sangat diperlukan sebagai ketegasan sikap dan semangat nasionalisme.

Para pendiri bangsa atau yang biasa dikenal dengan founding fathers, kata Romi, juga menginginkan bangsa ini dipimpin oleh orang Indonesia asli.

"Ketegasan kita sebagai bangsa tentang posisi puncak kedua pemimpin nasional, perlu dikembalikan pada semangat lahirnya UUD 1945 oleh para pendiri bangsa, yakni bahwa presiden dan wakil presiden haruslah pribumi," kata dia.

Meskipun demikian, lanjut dia, PPP juga menyadari terbuka berbagai kemungkinan amandemen di luar yang diinginkan PPP.

"Mengingat dinamika yang pasti tinggi ketika menyangkut perubahan UUD," ujar Romahurmuziy dilansir kompas.com.***

Bagikan ke:

amandemn uud presiden

Posting Terkait