Ketua Umum PB HMI Imbau Kader tidak Terprovokasi

735 views

JAKARTA — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membentuk tim kuasa hukum atas penangkapan beberapa kader dan Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya. Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengatakan PB HMI sudah membentuk tim kuasa hukum setelah menggelar rapat bersama alumni dan pengurus HMI di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No 25A, Jakarta Selatan.

"Tim hukum ini dibentuk untuk melakukan pendampingan terhadap seluruh kader HMI malam tadi. Kalau persoalan hukum nanti diserahkan kepada tim hukum untuk mengambil langkah-langkah terbaik," ujar Mulyadi, Selasa (8/11).

Mulyadi juga menginformasikan, tim hukum sudah mengadu ke Kompolnas, Komnas HAM, dan akan menemui ke komisi III DPR RI terkait penangkapan Ami Jaya dan beberapa kader HMI. Mulyadi menghimbau kepada seluruh kader-kader HMI di Indonesia agar tidak terprovokasi dan tetap kondusif. "Malam tadi ada 5 kader yang ditangkap, bukan tidak mungkin ada tambahan lagi. Tapi saya minta agar tetap tenang dan kondusif," imbau Mulyadi.

Ketua Umum PB HMI ini menyesalkan kepada aparat kepolisian terhadap cara penangkapan kepada Ami Jaya dan kader-kadernya. "Penangkapan malam tadi tidak berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan tidak diberikan penjelasan atas dasar apa mereka ditangkap," ujarnya.

Kuasa Hukum PB HMI Alam Shah menjelaskan jalur hukum yang ditempuh secara persuasif. "Kami setelah ini mau ke polda untuk minta penjelasan kenapa ditangkap dan mempercepat proses kepulangan sekjen HMI. Soalnya, apabila lewat dari jam 12 malam, maka artinya ada penahanan," ujar Alam.

Alam shah mengatakan, apabila Ami Jaya ditetapkan jadi tersangka, maka tim kuasa hukum akan melakukan peninjauan kembali terhadap status tersangkanya dengan segala upaya hukum yang ada. Alam Shah juga menyayangkan penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap Sekjen Ami Jaya. "Proses penangkapan ini terburu-buru. Sebenarnya tidak perlu ditangkap. Cukup dipanggil, diperiksa sebagai saksi, apabila terlibat maka ditangkap. Bukan penangkapan, penggeledahan, dan penahanan," ujar Alam.

Saat ini Ami Jaya bersama lima kader HMI sedang ditahan di Polda Metro Jaya terkait dugaan provokasi kericuhan saat demonstrasi 4 November, Jumat (4/11).

republika.co.id

Bagikan ke:

demo 4 november hmi

Posting Terkait