Dewan Kritik Pemko Pekanbaru, Zaidir: Pandainya Potong Gaji Rakyat Kecil Saja

766 views

Sejumlah GTT saat unjuk rasa di Kantor Walikota

PEKANBARU, (lintasriaunews) – Kalangan angoita dewan melontarkan kritik tajam terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungannya sebesar Rp700 ribu. Akibat penghasilannya jauh berkurang, para honorer ini pun jadi resah dan protes dengan menggelar aksi demo.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH mengaku sangat prihatin, apalagi persoalan pemotongan gaji ini tidak hanya dialami oleh para GTT, tetapi juga dialami oleh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru. Padahal,. jelas-jelas kehidupan para honorer ini sangat bergantung kepada gaji dari Pemko tersebut.

“Kita sangat sayangkan tindakan Pemko ini, kenapa pandainya memotong gaji rakyat kecil saja,” ujar Zaidir Albaiza ketika berbincang bersama wartawan, Selasa (27/12/2016), sepreti dilansir datariau.com.

Seharusnya, kata Zaidir lagi, Pemko bisa mencari solusi lain seperti mengurangi jatah kesejahteraan para pejabat golongan tinggi, agar pemotongan gaji THL dan para GTT ini tidak sampai terjadi.

“Kita juga bingung dengan kebijakan-kebijakan yang ada, padahal jauh hari kita sudah mengingatkan kepada Pemko supaya jangan melakukan kebijakan-kebijakan pemotongan seperti ini, berarti pemerintah tidak mengindahkan himbauan kita,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, puluhan GTT Pemko Pekanbaru melakukan aksi duduki ruang rapat Walikota pada Selasa (27/12). Aksi ini buntut dari pemotongan gaji hingga Rp700 ribu.

Salah seorang guru yang hadir menuturkan, semula gaji yang diberikan pemerintah mencapai Rp2,1 juta. Tapi belakangan gaji GTT dipotong hingga Rp700 ribu.

“Kemarin memang naik. Tapi sekarang terima Rp1,5 juta. Dipotong, dapat apa kita dengan gaji segitu,” ucapnya tanpa menyebut nama.

Selain mempertanyakan gaji, puluhan guru ini juga pertanyakan soal perpanjangan kontrak. Menurut guru itu, pengumuman perpanjangan kontrak baru keluar. Sementara tanggal 27 Desember, berkas perpanjangan kontrak sudah harus diserahkan.

Sebelumnya aksi mogok kerja juga dilakukan ribuan buruh kebersihan Kota Pekanbaru pada Jumat (23/12) lalu, mereka juga melakukan protes atas pemotongan gaji mereka yang dilakukan Pemko Pekanbaru.[] drc, red007

Bagikan ke:

Posting Terkait