Buka Perkebunan, 10.676 Ha Lahan di Riau Hangus Dibakar Selama 2016

1156 views

 

Kebakaran lahan di Riau

PEKANBARU – Selama 2016 tercatat seluas 10.676 hektar lahan di Provinsi Riau hangus dibakar oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Pembakaran diduga dilakukan dengan sengaja guna membuka areal untuk perkebunan,.

Berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kasus kebakaran lahan dan hutan (karlahut) dalam setahun terakhr masih tetap tinggi, kendati menurun dibanding tahun sebelumnya. Namun masih mujur, lahan yang terbakar tersebut tak sempat menyebabkan bencana asap seperti yang terjadi pada tahun 2015.

Irjen Pol ZXulkanain

Hal ini tak lepas dari kesigapan Petugas Satgas Penanggulangan Karlahut Riau yang telah belajar dari tahun sebelumnya, sehingga kebakaran cepat diatasi dan tak meluas.

“Tahun 2015 ada 11.328 hektar yang terbakar, tahun 2016 turun. Data ini dari kepolisian, bisa saja berbeda dengan data di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau,” ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam pemaparan akhir tahun kepada awak media di Mapolda Riau, Sabtu (31/12/2016).

Adanya unsur kesengajaan ini dapat dilihat dari 96 tersangka yang diamankan Polda Riau untuk diproses hingga ke pengadilan. Rata-rata merupakan petani yang tertangkap basah melakukan pembakaran, karena hanya 2 tersangka dari perusahaan yang diproses.

“Sebetulnya, perusahaan lebih mudah menjeratnya. Kebakaran di lahan perusahaan karena kelalaian saja, itu bisa diproses. Hanya saja kesulitannya pada penetapan tersangka, karena harus ada ahlinya,” sebut mantan Kapolda Maluku Utara ini, seperti dilansir faktariau.com

Adapun 2 tersangka yang ditetapkan berasal dari PT SSP dan WSSI. Dua petinggi dalam perusahaan tersebut sudah diproses dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau atau tahap I untuk diteliti jaksa.

“Dengan penyerahan ini, tinggal menunggu saja, apakah bisa dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan,” sebut Zulkarnain, didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK.

Selain dua perusahaan tersebut, Kapolda juga menyebut pihaknya tengah mengusut keterlibatan PT APSL di Rokan Hulu karena diduga membakar lahan dengan sengaja. Hanya saja, kasus ini masih dalam penyelidikan.

Kasus PT APSL mengemuka ke permukaan ketika sejumpah petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dihadang puluhan orang yang diduga suruhan perusahaan tersebut. ‎Petugas juga disandera dan baru dilepas setelah diadakan media dengan tokoh masyarakat setempat.

Sementara dari kalangan masyarakat biasa, Polda Riau dan jajarannya 94 pelaku. Semuanya diproses dalam 73 lapora polisi, di mana 17 perkara sudah dalam penyidikan, tahap I ada 9 perkara dan dinyatakan lengkap 48 perkara. “‎Sebagian besar sudah disidangkan dan divonis,” sebut Zulkarnain.

Tak hanya menindak, Polda Riau juga aktif mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan dengan mendatangi masyarakat langsung serta menyebarkan maklumat.

“Selain itu, juga dibangun sekat kanal untuk persediaan air. Jika ada lahan terbakar, air di kanal bisa digunakan,” ujar pria berbintang dua di pundaknya ini. [] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait