Ditemukan Surat Suara Pilwako Pekanbaru Rusak, Bahkan Ada yang Sudah Dicoblos

784 views

Amiruddin Sijaya

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah merampungkan pelipatan surat suara untuk pilwako 2017 yang belangsung sejak tiga hari lalu. Menariknya, tidak hanya ditemukan puluhan lembar surat suara rusak, bahkan ada yang sudah dicoblos.

Proses pelipatan surat suara untuk Pilwako itu sendiri melibatkan 60 tenaga pelipat yang dikawal ketat pihak kepolisian dan Panwas di aula kantor KPU di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya menjelaskan di hari pertama, sebanyak 53 ribu lebih surat suara sudah terlipat. Di hari kedua, ada 88 ribu lebar surat. Di hari ketiga proses tersebut, jumlah surat suara yang rusak belum diketahui, karena KPU belum terima laporan.

Dari sekian banyak yang sudah terlipat, KPU menemukan ada total puluhan surat suara yang rusak dan tak layak digunakan.

“Di hari pertama, ditemukan 16 surat suara yang rusak. Dihari kedua, ada 18 surat suara. Kerusakan bervariasi. Ada yang robek, terpotong, cuma menampilkan foto paslon saja tanpa nama, ada yang foto paslon terkena tinta, ada yang kosong sama sekali. Bahkan ada yang sudah tercoblos pada salah satu paslonnya,” ungkap Amiruddin.

Namun, tak dirinci berapa lembar yang sudah dicoblos dan paslon nomor urut berapa. Amiruddin hanya mengatakan jumlah surat suara yang sudah terlipat dan rusak di hari ketiga itu memang belum diketahui karena proses pelipatan sedang berlangsung.

“Jika sudah sampai dihari terakhir proses pelipatan, jumlah surat suara yang rusak akan diakumulasikan,” terangnya, seperti dilansir riausky.com.

Surat suara yang rusak itu, lanjut dia, dikumpulkan hingga hari terakhir pelipatan dan persortiran nanti. Selanjutnya dilaporkan ke pihak percetakkan untuk kemudian diganti. Begitu pula jika terjadi kekurangan. KPU akan membuatkan berita acara jumlah kekurangan sehingga percetakkan bisa mengirim sesuai kebutuhan.

“Kurang, berlebih atau rusak semuanya akan segera kita tindak lanjuti. Untuk surat suara rusak, kita akan bakar, begitu lula surat suara yang berlebih. Ini disaksikan langsung oleh Panwas dan Polisi. Termasuk jika nantinya ada kekurangan surat suara. Kita akan memberitahu dulu kepada Panwas dan polisi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” papar Amiruddin.

Pasca pelipatan tersebut, surat suara akan di-pack. Jelang hari H, tepatnya tiga atau dua H- pencoblosan, surat suara masih akan diinapkan di KPU. Sebelum akhirnya didistribusikan ke TPS bersama logistik lainnya, demikian Amiruddin.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait