Gandeng KPK, Pemprov Riau akan Sita Aset yang Masih Dikuasai Eks Pejabat

735 views

Ahmad Hijazi

PEKANBARU (lintasriaunews) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sepertinya mulai gerah dengan sikap ‘degil’ mantan-mantan pejabat yang masih menguasai aset-aset daerah. Padahal, mereka tidak lagi menjabat, tapi aset yang digunakan tak dikembalikan, bahkan diklaim sebagai milik pribadi.

Menyikapii hal itu, Pemprov tidak tinggal diam dan dan akan segera mengambil tindakan, termasuk menggandeng pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ). Selanjutnya turun bersama-sama untuk melakukan penyitaan aset-aset daerah dari tangan eks pejabat yang tak bertanggung jawab itu.

“Kami akan melakukan penindakan, pertama mungkin masih bisa bersifat persuasif (mengimbau). Bisa juga didampingi KPK, ini kan termasuk program KPK,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Kamis, 5 Januari 2017.

Untuk itu, Hijazi mengingatkan mantan-mantan birokrat yang masih menguasai aset milik daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar segera mengembalikannya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jika tak diindahkan, Pemprov Riau dan KPK akan turun langsung untuk menginventarisir aset.

“Kepemilikan aset pemerintah itu ada aturannya, hanya sesuai hak-haknya selama menjabat saja. Kalau sudah pindah dari jabatan itu, tidak berhak lagi,” tandas Hijazi. [] rsc, red007

Bagikan ke:

Posting Terkait