Mahasiswa Pekanbaru Berkaos Palu Arit Diperbolehkan Pulang, Ini Alasan Polisi

722 views

Mahasiswa berbaju palu saat diamankan polisi.

PEKANBARU (lintasriaunews) – Setelah menjalani pemeriksaan di kepolisian, akhirnya oknum mahasiswa Pekanbaru berinisial Re yang memakai kaos berlambang palu dan arit dibebaskan dan diperbolehkan pulang. Namun, ia tetap akan dipantau oleh aparat.

Mahasiswa berumur 24 tahun itu sebelumnya diamankan Front Pembela Islam (FPI) dan diserahkan ke kepolisian pada Kamis pekan lalu atas kepemilikan kaos yang diidentikkan dengan ideologi komunitass.

“Dia telah diperbolehkan pulang. Sejak diamankan pada Kamis pekan lalu, dia diperiksa intensif. Pengakuannya, dia tidak tahu arti lambang itu, hanya tertarik memakainya saja karena dianggap bagus,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, di Mapolda Riau, Senin (16/1/2017) siang.

Hasil pemeriksaan, lanjut Kabid Humas, petugas tidak menemukan adanya indikasi Re bergabung dengan organisasi yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila. Menurut Guntur, pemakaian dengan sengaja ini karena ketidaktahuan artinya.

Selain tak tahu arti palu dan arit, Re tak paham dengan adanya tulisan CCCP di atas lambang tersebut. “Pengakuannya, baju kaos itu souvenir dari Malaysia. Tapi Re tetap dipantau sebagai upaya pencegahan dan tidak masuk ke organisasi terlarang,” terang Guntur.

Re mengaku baju itu dibeli di sebuah pusat perbelanjaan ketika jalan-jalan ke Malaysia bersama temannya beberapa waktu lalu. Karena menarik dan harganya terjangkau, kaos itu kemudian dibelinya. “Kaos itu kemudian dibawa ke Indonesia dan pada Kamis malam pekan lalu dipakai,” ungkap mantan Kapolres Pelalawan ini.

Menurut Guntur, dengan memaki kaos tersebut Re pergi kel luar rumah untuk makan malam bersama rekannya. Kebetulan di lokasi makan itu bersebelahan dengan markat FPI Provinsi Riau. Re kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Limapuluh.

“Setelah diperiksa, baju itu kemudian disita. Mahasiswa ini juga telah diperiksa dan kemudian diputuskan dia diperbolehkan pulang,” kata Guntur., seperti dilansir faktariau.com.

Atas kejadian ini, Guntur menghimbau masyarakat supaya tidak memakai lambang-lambang yang bertentangan dengan ideologi Indonesia. Dia juga menghimbau masyarakat supaya tak bergabung organisasi yang dilarang negara.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait