Plaza Sukaramai Belum juga Direnovasi Pengelola, Pedagang Bingung Menanti

950 views

Plaza Sukaramai saat terbakar lebih setehun lalu.

PEKANBARU (lintasriunews) – PT Makmur Papan Perkasa (MPP). selaku pihak pengelola Plaza Sukaramai, hingga kini belum juga melakukan renovasi bangunan sejak dilanda kebakaran hebat yang menghanguskan gedung perbelanjaan di Jalan Sudirman Pekanbaru itu pada Desember 2015 silam. Padahal, izin rekomendasi untuk renovasi tersebut telah keluar sejak 17 Oktober 2016.

Memasuki awal tahun 2017, dikabarkan renovasi bangunan Plaza di lokasi eks Pasar Pusat akan dimulai, tapi ternyata pembahasan mengenai hal itu sejauh ini belum dilakukan. Hal itu diakui oleh pihak Pemko Pekanbaru,

“Belum kita bahas,” kata Asisten III Setko Pekanbaru Dr Mutia Eliza, Selasa (17/1), seperti dilansir riausky.com.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Pedagang Plaza Pasar Sukaramai (HP3S), Ismed Bakri meminta pengelola segera menyelesaikan permasalahan pasca kebakaran, sebab hasil uji kelayakan bangunan sudah ada yang menyebutkan bangunan cukup direnovasi saja.

“Selesaikan dulu masalah pasca kebakaran, tolong direnovasi dulu, kan izin rekomendasi renovasi sudah keluar pada 17 Oktober 2016. jangan pedagang dibuat bingung menanti seperti ini,” sebutnya.

Terkait rencana pembangunan hotel dan Mall di sekitaran Plaza Sukaramai, yang dikabarkan sudah mendapat restu dari manta Walikota Pekanbaru, Firdaus MT Ismed mengaku menolaknya. Ia beralasan apabila pembangunan itu dilakukan konsep pasar sukaramai akan berubah dan dikhawatirkan pembeli akan berkurang.

“Untuk apa disini dibangun hotel dan mall. Di sekitaran plaza sukaramai sudah ada hotel dan mall yang jaraknya tidak terlalu jauh,” katanya.

Meurut Ismed, jika pengelola ingin melakukan penambahan bangunan baru maka harus ada persetujuan dari pedagang. Karena masih memiliki hak terhadap banguan yang terbakar itu.

“Mereka harus minta persetujuan dari kita dulu. Seperti apa Mall dan Hotel yang akan dibangun, mesti ada perjanjian antara pengelola, pemko dan pedagang. Karena disini masih ada hak kami. Kalau pedagang dipinggirkan pasti akan kami tolak,” tandasnya.

Untuk itu, Ismed berharap kepada Pemko dan Anggota DPRD kota Pekanbaru untuk mengkaji ulang rencana penambahan bangunan tersebut. “Kita minta dikaji ulang, karena pembangunan itu pasti ada dampaknya bagi pedagang,” pungkasnya.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait