Plaza Sukaramai Tak Kunjung Direnovasi, Pedagang Kecewa Terus Diberi Harapan Palsu

810 views

Plaza Sukaramai saat terbakar setahun lalu.

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Sudah satu tahun lebih berlalu, Plaza Pasar Sukaramai di Jalan Sudirman Pekanbaru tak kunjung direnovasi pasca dilanda kebakaran hebat akhir 2015 lalu. Para pedagang pun merasa dikecewakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) yang dianggap terus saja memberi harapan palsu.

Selain mengeluhkan nasibnya yang terkatung-katung tanpa kepastian, para pedagang juga memprotes lambannya kinerja Pemko dalam merespon persoalan Pasar Sukaramai yang hingga kini tidak ada kepastian kapan akan direnovasi.

Pasalnya, para pedagang sudah sekian lama menunggu dan sangat berharap bangunan plaza yang hangus terbakar itu segera direnovasi, sehingga mereka bisa berjualan seperti sedia kala. Apalagi, Pemko juga sudah berkali-kali melontarkan janji akan dilakukan perbaikan secepatnya terhadap bangunan plaza yang berdiri di bekas Pasar Pusat itu.

Toh, kenyataannya hingga kini tak ada tanda-tanda akan dilakukan rehab bangunan oleh PT Makmur Papan Perkasa (MPP) selaku pengelola. Kendatipun kabarnya izin renovasi sudah dikeluarkan sejak beberapa bulan lalu.

Ismed Bakri

Kekecewaan pedagang semakin bertambah dengan santernya isu bahwa Pemko Pekanbaru mempersiapkan perubahan perjanjian kerjasama atau adendum dengan pihak pengelola yakni PT MPP.

“Apa yang dilakukan Pemko Pekanbaru sama saja dengan membohongi ratusan pedagang Pasar Sukaramai,” kata Ketua Himpunan Pedagang Plaza Pasar Sukaramai (HP3S), Ismed Bakri di Pekanbaru, Seniin (23/1/2017).

Padahal, lanjut dia, antara Pemko Pekanbaru dan pihak pengelola sudah sepakat untuk melakukan renovasi pasar tersebut mulai Januari 2017 ini. Justru itu, pedagang sangat menyayangkan pihak Pemko Pekanbaru yang mengaku masih mempersiapkan perubahan adeddum.

“Ini adendum yang mana lagi. Jangan buat pedagang bigung dan jangan lagi buat harapan palsu. Kalau pedagang merasa dipermainkan,” tukas Ismetd seperti dilansir riauterkini.com.

Ia menilai Pemko Pekanbaru tidak serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Aasan Pemko yang masih mempersiapan adendum tersebut juga dianggap mengada-ada.

“Yang mau direvisi adendum yang mana, karena pada tanggal 17, bulan 10 2016 lalu, kerjasama itukan sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” tandas Ismed.

“Di pihak Pemko ditandatangani Walikota Pekanbaru Firdaus MT sementara dari pihak pengelola yakni PT MPP ditandatangni oleh Hotman Sihaloho,” sambungnya.

Ismed menyebut tidak perlu lagi dilakukan perubahan atas kerjasama tersebut. Sebab hasil kajian oleh tim ahli pasca kebakaran, gedung tersebut diizinkan untuk dilakukan renovasi.

“Jadi tolong mulai dikerjakan. Selama ini kami sengaja diam. Supaya Kota Pekanbaru ini tetap kondusif, apalagi sekarang kan jelang Pilkada,” pungkas Ismet.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait