Puluhan TKA Asal Cina Dikembalikan ke Lokasi Proyek PLTU Tenayanraya, Ini Alasan Imigrasi

964 views

Para TKA asal Cina di lokasi Proyek PLTU Tenayan Pekanbaru.

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau membantah puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina atau Tiongkok yang diamankan dari lokasi proyek pembangunan PLTU Tenayanraya Pekanbaru telah dilepaskan. Namun diakui pekerja asing bermasalah itu dikembalikan ke lokasi proyek oleh pihak Imigrasi karena ada pertimbangan tertentu.

“Tidak benar itu. Seluruh paspor masih kita tahan. Tidak ada yang dilepas,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau Sutrisno kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (22/1).

Sutrisno menuturkan, hingga Jumat (20/1) lalu, Imigrasi Pekanbaru telah mendata sebanyak 109 TKA. Sebanyak 21 di antaranya memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sementara 88 lainnya hanya mengantongi visa kunjungan.

“Hingga saat ini, kami masih terus melanjutkan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap mereka satu persatu,” ungkap Sutrisno, seperti dilansir antarariau.com.

Namun, ia mengakui puluhan pekerja asing itu tidak lagi ditahan di Imigrasi Pekanbaru. Mereka sudah dikembalikan ke lokasi proyek PLTU. Alasannya, kantor Imigrasi Pekanbaru memiliki keterbatasan tempat. Apalagi, saat ini juga terdapat seratusan imigran pencari Suaka asal Timur Tengah.

“Maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, WNA Tiongkok untuk sementara ditempatkan di barak PLTU Tenayan (Raya) dengan jaminan sponsor. Paspor kami tahan dan secara bertahap kami periksa satu persatu,” terang Sutrisno.

Sebagaimana diketahui, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Riau pada Selasa (17/1) lalu menggerebek lokasi proyek pembangunan PLTU Tenayanraya dan menemukan 98 TKA asal Tiongkok tanpa mengantongi izin kerja dan identitas kewarganegaraan. Diduga bekerja ilegal, pihak Disnaker mengamankan mereka sembari berkoordinasi dengan imigrasi Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Data jumlah yang diperiksa sempat membingungkan. Sebab, sebelumnya Disnakertransduk Riau menyatakan menemukan 98 TKA Tiongkok yang diduga ilegal di lokasi PLTU itu, sedang Imigrasi Pekanbaru mengakui hanya 35 TKA yang diperiksa. Selain tidak mengantongi paspor, banyak di antaranya yang tak bisa berbahasa Indonesia.

Belakangan, PLN Wilayah Riau-Kepri menyatakan bahwa 34 dari 35 TKA Tiongkok itu telah dilepaskan Imigrasi Pekanbaru setelah menahan mereka sejak diperiksa beberapa hari lalu. Meski kemudian hal itu dibantah oleh pihak Kanwil Kemenkum & HAM Riau dan menegaskan pemeriksaan masih terus berlanjut.

“Silahkan saja mereka berpendapat. Tapi yang jelas paspornya masih sama kami dan kami tetap lakukan pemeriksaan,” ujar Sutrisno dalam penjelasannya.[] red007

Puluhan TKA asal Cina saat diserahterimakan ke pihak Imigrasi Pekanbaru.

Bagikan ke:

Posting Terkait