Sri Wahyuni Batal Dilantik Jadi Lurah, Pemko Pekanbaru Salahkan Operator

1068 views

Pelantiukan 25 lurah baru di Pekanbaru

PEKANBARU (lintasriaunews) – Pelantikan serentak 83 orang lurah untuk pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di jajaran Pemko Pekanbaru pekan lalu, sempat diwarnai ‘insiden’ yang menimbulkan gonjang ganjing. Yakni pembatalan pelantikan Sir Wahyuni sebagai Lurah Sidomulyo Timur.

Belakangan diketahui, Sri batal dilantik dengan alasan golongannya tidak mencukupi. Selain Sri, ada satu orang lurah lagi yang juga batal dilantik, tapi dengan alasan mengundurkan diri karena sakit.

Seperti dilansir riausky.com, saat pelantikan lurah serentak itu tercatat empat orang tak hadir yakni Wagirin Lurah Tangkerang Labuai, Budi Marjohan Lurah Kampung Tengah, Abdimana Lurah Srimeranti dan Efri Budianti Lurah Jadirejo.

Di antara mereka, Wagirin mundur karena kondisi kesehatannya tak memungkinkan menjalankan tugas. Sementara, tiga sisanya dilantik ulang Senin, 9 Januari 2017 kemarin oleh Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs H M Noer MBS di ruang multimedia kantor Wali kota Pekanbaru.

Akan halnya Sri Wahyuni, Lurah Sidomulyo Timur, dibatalkan pelantikannya menjadi lurah karena diketahui golongannya baru III a dan tak mencukupi untuk menjabat lurah yang mengharuskan III C ataupun satu tingkat dibawahnya.

Kepala Bidang Promosi dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Pekanbaru, Rudiyanto menjelaskan untuk Sri Wahyuni kesalahan terjadi diketahui dari Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg).

“Disitu salah ketik, dia seharusnya kan 3 B, ternyata 3 A, kesalahan di operator,” ungkapnya, Rabu (11/1).

Menurut Rudiyanto, dengan tidak dilantiknya dua orang ini, jabatan dua lurah dipastikan akan kosong, karenanya akan diisi Plt. Proses pengisian harus melalui proses sejak awal lagi.

“Kita adakan baperjakatnya lagi, diusulkan ke Kemendagri lagi. Nanti dia kita kembalikan ke tempat yang dulu. Lurah ini pangkat paling rendah 3 C, tapi boleh satu tempat dibawah pangkat dasar,” paparnya.

Terjadinya kesalahan ini memunculkan anggapan adanya orang-orang yang tidak mencukupi jabatan untuk ditunjuk mengisi OPD baru. Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer saat ditanya menyebut tahapan sudah dilalui sesuai proses.

“Kita tidak ada nego. Untuk yang kosong akan ditunjuk Plt. Setelah dapat perizinan dari Kementerian baru ada lurah baru,” pungkas M Noer. [] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait