Apes Nian PNS Pekanbaru ini, Anak Tak Lulus di PTN, Duit Rp50 Juta pun Lesap

941 views


PEKANBARU (LintasRiauNews) – Demi masa depan sang anak, seorang ibu yang bekerja sebagai PNS di Kota Pekanbaru ini nekat menggunakan segala cara dan rela berkorban materi. Namun, celakanya, jalan pintas yang ditempuh tidak hanya membuahkan kekecewaan, tapi juga kerugian dalam jumlah tak sedikit.

Nasib apes itu dialami Aminah (51), warga Jalan Krakatau, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Lantaran sangat ingin anaknya lolos masuk perguruan tinggi negeri (PTN), tanpa pikir panjang dia percaya saja dan menerima tawaran pemilik Quantum Center untuk menempuh jalan pintas.

Pemilik bimbingan belajar itu menjanjikan bisa membantu anak Aminah yang juga siswa di situ lolos masuk ke PTN yang diinginkan asalkan disediakan uang pelicin Rp50 juta. Dan, bila gagal uang tersebut dikembalikan.

Namun, apa hendak dikata, sudahlah anaknya gagal masuk PTN yang diharapkan, uang miliknya sebesar Rp50 juta juga lesap tak kembali. Merasa ditipu dan dirugikan, Aminah pun mengadukan pemilik Quantum Centre berinisial KH itu ke polisi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada media, Jumat (10/2/2017) siang, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan korban mengadukan pemilik bimbingan belajar Quantum Centre ke polisi atas tuduhan penipuan.

Guntur menjelaskan kejadian dugaan penipuan ini terjadi empat tahun silam, Saat itu, tahun 2013 lalu, korban membuat kesepakatan dengan pelaku. Dimana dalam perjanjiannya pelaku dapat membantu anak korban masuk ke perguruan tinggi. Syaratnya korban harus membayar Rp 50 juta sebagai pelicin agar lulus SMPTN 2013.

Namun, selang beberapa waktu, anak korban ternyata tidak lulus SMPTN sehingga gagal masuk PTN. Pelaku juga tidak menepati janjinya sesuai dalam perjanjiannya, dimana jika tidak lulus uang korban langsung dikembalikan.

Bertahun-tahiun berl;alu, janji pelaku akan mengembalikan uang korban tak kunjung dipenuhi. Korban yang merasa diperdaya pun habis kesabaran, hingga mengadukan kasus itu ke aparat berwajib,

“Saat ini laporan korban masih kita dalami lebih lanjut, sementara beberapa saksi sudah kita mintai keterangannya serta bukti kesepakatan pelaku dan korban,” ujar Guntur, seperti dilnsir halloriau.com.

Guntur juga menghimbau kepada warga Pekanbaru, jangan mudah percaya dengan janji manis seseorang yang belum diketahui betul kepastiannya. Telusuri dulu sebelum bertindak lebih jauh.

“Jangan mudah percaya sebelum mengetahui pasti karakter dan sifat seseorang. Jangan sampai menyesal dikemudian hari,” pesan Guntur.

Kasus Aminah ini menambah daftar laporan warga terkait penipuan yang masuk ke SPKT Polda Riau dalam bulan Febuari 2017 ini, Satu laporan lagi, terkait kasus penipuan masuk Institut Pegawai Dalam Negeri (IPDN) yang juga dialami warga Tenayan Raya. Korban bahkan menderita kerugian sebesar Rp 600 juta, sementara anaknya tak lolos masuk IPDN.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait