Dapat Rapor Merah dari Ombudsman, Kadis Bina Marga Pekanbaru Tak Terima

1648 views

Zylifli Harun

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Dinas Bina Marga Kota Pekanbaru mendapatkan penilaian buruk dari Ombudsman RI Perwakilan Riau dengan mengklasifikasikan satuan kerja ini masuk dalam zona merah atau tingkat kepatuhan rendah. Namun, Zulkifli Harun tak terima dan mempertanyakan rapor merah yang diberikan ke satuan kerja yang dipimpinnya tersebut.

“Saya belum tahu sistem pelayanan kelemahannya di mana,” kata Zul, sapaan akrab Kepala Dinas Bina Marga Pekanbau itu, Rabu (8/2) seperti dilansir antarariau.com.

Seperti diketahui, Ombudsman Perwakilan Riau baru-baru ini mengumumkan hasil penilaian terhadap kinerja pelayanan instansi pemerintah yang dilakukan pada tahun 2016 lalu. Ada dua dua satuan kerja di lingkungan Pemko Pekanbaru yang mendapat rapor merah, yakni Dinas Tata Ruang dan bangunan serta Dinas Bina Marga

Zul mengklaim, selama 2016 Dinas yang ia pimpin telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan, ia mengaku setiap urusan akan diselesaikan dalam jangka waktu satu hari hingga tiga hari.

Menurut dia, Ombudsman tidak memberikan penjelasan secara jelas langkah penilaian yang dilakukan lembaga pemantau kinerja pemerintah tersebut. “Saya tidak tahu sistem penilaiannya. Prosedurnya tidak tahu,” tukasnya.

Zul mengungkapkan ada dua pelayanan yang dinilai Ombudsman seperti Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Peil banjir. Dalam setahun, ia menyebut ada 300 pengajuan SIUJK dan sekitar 60 Peil Banjir.

Dia menyatakan pelayanam Peil banjir tidak pernah lewat dari tiga hari. Demikian pula masalah SIUJK, menurutnya satu hari kalau lengkap bisa selesai. Bagaimana kelemahannya ia sendiri tidak tahu. Namun, ia mengakui bahwa banyak calo yang masih bekeliaran dalam pengurusan dokumen tersebut.

Tahun sebelumnya Bina Marga Pekanbaru juga masuk ke dalam zona merah, dan itu diakui oleh Zul, Namun, dia berkilah akan menanyakan hal tersebut ke Ombudsman demi perbaikan layanan.

Pelayanan Tak Maksimal
Dalam penjelasannya, Kepala Ombudsman perwakilan Riau Ahmad Fitri mengatakan kedua dinas tersebut dianggap belum dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal dalam kurun 2016 lalu.

Ahmad mengungkapkan Ombudsman memberikan tiga kategori penilaian. Pertama merah untuk tingkat kepatuhan rendah, kuning untuk tingkat kepatuhan rendah serta hijau untuk kepatuhan tinggi.

Di lingkungan Pemko Pekanbaru, lanjut dia, secara umum seluruh layanan publik masuk dalam kategori kuning, atau peringkat 18 dari 55 kota yang dinilai secara nasional.

Meski ada yang masuk kategori merah, Ahmad mengatakan terdapat sejumlah satuan kerja yang perlu diberikan apresiasi karena menunjukkan perbaikan pelayanan hingga masuk zona hijau.

Satker yang masuk zona hijau di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, dan Dinas Perhubungan.

“Ada satker yang melakukan perbaikan kinerja, seperti Disperindag. Tahun lalu (2015) itu masuk zona merah dan sekarang masuk zona hijau,” tuturnya.

Lebih jauh, Ahmad menjelaskan bahwa masyarakat Pekanbaru saat ini lebih kritis terhadap kinerja aparat pemerintahan. Secara keseluruhan Ombudsman Riau menerima 50 laporan masyarakat terkait layanan pemerintah selama 2016.

“Angka itu merupakan yang terbanyak se Riau. Dari 50 laporan, 60 persennya berhasil kita selesaikan,” katanya mengklaim.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait