HNSI Riau Minta PT MSSP Diproses karena Limbahnya Cemari Lingkungan

1115 views

Limbah produksi PT MSSP yang diduga cemari ingkungan di Dumai.

DUMAI (LintasRiauNews) – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Riau menyayangkan terjadinya pencemaran lingkungan oleh PT Meridan Sejati Surya Plantation (First Resources Group) yang beroperasi di Kota Dumai, Pihak perusahaan dianggap lalai menglola limbah produksinya dan dan harus diproses karena diindikaskan menceimari perairan setempat.

“HNSI Riau menyayangkan pihak perusahaan lalai dalam pengolahan limbah yang tidak diproses, dibuang begitu saja,” kata Adrian, Ketua HNSI Riau, di Pekanbaru, Jumat (10/02/17).

Ulah PT MSSP yang membuang limbah produksinya secara serampangan ke laut, diyakini Adrian bakal menimbulkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat setempat. Seperti, ekosistem rusak, ikan banyak mati dan tangkapan nelayan jadi berkurang.

“Kami minta instansi terkait seperti dinas kehutanan dan lingkungan hidup, Pelindo, Kepolisian agar turun segera memproses dan menyelesaikan masalah ini. Kalau perlu, menutup sementara atau membekukan izin perusahaan terkait pengolahan limbah yang belum baik dan merugikan banyak pihak,” jelasnya.

Anggota DPRD Riau ini mengatakan pihaknya juga akan mengkoordinasikan persoalan ini dengan DPC HNSI Kota Dumai, termasuk untuk menyurati Kementeriaan terkait. Baginya, persoalan ini mesti diselesaikan segera.

“Kita inginnya persoalan ini segera tuntas. Kita dari HNSI akan selalu mengawasi persoalan ini,” tandasnya,seperti dilansir riauterkinicom.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait