Menteri Susi Akui Pulau Jemur Basis Kapal Ikan Asing Sekaligus Penyelundup Barang Malaysia

1485 views

Pulau Jemur

JAKARTA (LintasRiauNews) – Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pujiastuti tak menampik di wilayah laut Indonesia banyak berlayar kapal ikan asing, termasuk di perairan Rokan Hilir, Riau. Bahkan, ia mengakui kalau kapal ikan asing tersebut selama ini menjadikan Pulau Jemur sebagai basis.

Tidak hanya untuk aktifitas pengambilan ikan secara ilegal di wilayah Rohil dan sekitarnya, tapi Pulau Jemur sekaligus juga dijadikan basis penyelundupan barang dari Malaysia. Sebaliknya, kapal ikan asing ini sering pula digunakan mengangkut berbagai barang dari dalam negeri untuk dipasok ke luar negeri.

Susi Pujiasturi

Menteri Susi dengan gamblang menyebut bahwa banyak kapal ikan asing di perairan Rohil mencari ikan terkadang hanya sebagai modus. Sebab,karena tujuan utama sebenarnya memasukkan barang haram dari Malaysia untuk dipasok ke dalam negeri. Terutama narkotika (drugs) jenis sabu, disamping baju bekas hingga mesin bekas.

Bahkan, aktifitas penyeludupan narkoba ini begitu luar biasa karena jumlah yang dipasok sangat fantastis. “Untuk drugs jenis sabu ini jumlahnya mencapai 5 ton per minggu,” bebernya saat rapat kerja dengan anggota parlemen, Jumat pekan lalu di Gedung DPR RI Jakarta.

Susi menuturkan bahwa tiap malam kapal-kapal ikan milik Malaysia berangkat dari Portklang masuk wilayah Rohil di perairan Pulau Jemur dengan membawa barang selundupan dan drugs. Mereka mempekerjakan awak ABK warga Indonesia.

Barang haram dari negeri jiran yang diangkut mengunakan kapal ikan tersebut sudah ditunggu penampungnya di Pulau Jemur. “Keesokan harinya, saat berangkat meninggalkan pulau ini, kapal ikan Malaysia tidak hanya membawa ikan tangkapan, tapi juga binatang langka dan melakukan traficking (perdagangan manusia),” ungkap Susi.

Menteri yang bergaya nyentrik dan ceplas ceplos ini mengakui kalau Bagansiapiapi yang merupakan ibukota Rohil itu posisinya sekarang belum masuk jalur tol laut. Pemerintah baru membangun pelabuhan ikan di Pulau Sabang, Aceh, untuk memenuhi pasar di Phuket, Thailand.

“Sabang dibangun lebih dahulu karena dekat dengan pasar di Phuket yang ekspornya telah mencapai 20 ton sekali ekspor,” katanya memberi alasan.

Susi juga menyebut di wilayah Bitung Sulawesi Utara kondisinya tidak jauh beda dengan Pulau Jemur. Pelaku illegal fishing dilakukan oleh nelayan General Santos, Filipina. “Mereka pada jago mancing tapi mengambil ikan di wilayah kita. Kedepan kita ingin kapal yang mengambil ikan di laut Indonesia harus menggunakan ahli pancing Indonesia,” ujr Susi separuh bergurau.

Untuk mencegah pencurian ikan oleh kapal asing, lanjut dia, pemerintah sudah membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang memiliki Satgas untuk pengawasan di laut dan aparat dan aparat penyidik untuk menangani perkaranya. Personilnya dari Polairud dibawah Polri dan dari Jampidum Kejagung .

“Dimasa datang, dengan revisi UU Perikanan maka pelaku tangkap ikan ilegal kami usulkan agar dipidana secara korporasi,” ucap Menteri Susi.

Menteri Susi akhirnya buka-bukaan setelah ‘dipaksa’ anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Riau Tabrani Mamun, yang meradang dan bereaksi keras usai sang menteri menyebut pelabuhan ikan Bagansiapiapi tak lagi berfungsi.

Diberitakan sebelumnya, Tabrani yang berasal dari Rohil menohok sang menteri dengan mengungkapkan fakta mengejutkan dan balik mempertanyakan kepedulian pemerintah pusat. Dimana aktivitas ilegal kapal asing begitu marak di perairan Pulau Jemur.

“Betul ibu menteri, kalau di pantai Bagansiapiapi sekarang sudah tidak ada ikannya, tapi kalau di Pulau Jemur yang masih di wilayah Rohil, kapal asing secara ilegal mengambil ikan tapi dibiarkan Menteri Kelautan dan Perikanan,” tandasnya.

Menurut dia, Bagansiapiapi yang memiliki pelabuhan ikan sejak zaman Belanda sudah salah tata kelola, karena tidak masuk proyek tol laut yang digagas oleh Presiden Jokowi. Bagansiapiapi tidak dibangun di satu sisi, di sisi lain perdagangan ikan ilegal di Pulau Jemur malah dibiarkan.

Tabrani mengungkapkan aktivitas pelaku pencurian ikan menggunakan kapal ilegal masuk ke Pulau Jemur, berkeliling dari Melaka ke Singapura sampai pelabuhan ikan Bagansiapiapi.

“Begitu maraknya pencurian ikan di wilayah Rokan Hilir, sehingga masyarakat tempatan tidak kebagian ikan untuk dikonsumsi,” cetus Tabrani.

Ironinya, lanjut dia, maraknya perdagangan ikan ilegal tidak bisa diawasi oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau yang mengeluarkan izin penangkapan ikan. karena jaraknya yang terlalu jauh .

Sementara Kabupaten tempatan tidak diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan langsung. “Justru Menteri Kelautan dan Perikanan lebih senang mengawasi pelabuhan ikan di Pulau Sabang, Aceh, dari pada mengawasi perdagangan ikan ilegal di Pulau Jemur,” kritik Tabrani dengan aksen Melayu yang santun.[] Erwin

Bagikan ke:

Posting Terkait