Pasien RSJ Tampan Makin Banyak, Gubri Mohon Kemensos Bantu Biaya Perawatan

3389 views

Gubri saat menjenguk pasien RSj beberapa waktu lalu.

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan dirinya sudah memohon Kementerian Sosial (Kemensos) agar membantu pembiayaan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru yang jumlahnya semakin banyak.

“Khususnya untuk menanggulangi biaya perawatan dan pengobatan 29 orang dalam gangguan jiwa dari Panti Tunas Bangsa yang dinyatakan ilegal. Karena kemampuan APBD Riau terbatas,,” kata Gubri di Pekanbaru, Sabtu (4/2).

Andi, sapaan akrab Gubri, mengaku baru saja bertemu dengan orang Kementerian Sosial saat berkunjung ke Riau. Ia sempat memperbincangkan masalah penampungan 29 pasien panti ilegal yang kini dievakuasi ke RSJ Tampan.

Dimana di satu sisi pasien di RSJ sudah padat dan tidak seimbang lagi antara fasilitas dan penghuni, kini ditambah lagi dengan masuknya 29 anggota baru tersebut menambah masalah.

“Riau punya kemampuan terbatas, demikian juga Dinas Sosial. Tadi pagi ada kementerian datang kami mendiskusikan ini, kalau ada dananya kita minta bantu. “Kita sudah mohon kepada kementerian untuk bisa mencarikan solusi,” ungkap. Andi, seperti dikutip antarariau.com.

Karena, lanjut dia, APBD Riau telah disahkan, sementara anggaran sudah dipatok sesuai posnya. “Paling kalau kita mau bantu setelah APBD-Perubahan baru dicarikan solusinya. Kalau saat sekarang tidak bisa karena kita sudah punya anggaran yang tertentu,” terang Andi.

Gubri menjelaskan pula saat ini kondisi 29 pasien titipan panti ilegal di RSJ masih dalam proses pendataan dan pemilahan serta menelusuran keluarga pasien.

“Dari pasien yang dititip kini sedang dicek dan dipilah-pilah siapa yang punya keluarga dan tidak itu sedang dilakukan sekarang,” terangnya.

Selanjutnya, akan dihubungi pihak keluarga dan dikoordinasikan bagaimana masalah mereka (orang dalam gangguan jiwa asal panti ilegal..red). Namun menunggu itu semua jelas 29 pasien panti Tunas Bangsa ini akan tetap dirawat di RSJ.

“Sementara pemprov akan coba tanggulangi dulu dan berusaha meminta bantuan kementerian lewat Unit Pelaksana Teknisnya di Rumbai sana ikut membantu,” jelas Andi.

Ditanya kasus panti ilegal yang menimpa Riau belakangan ini Andi berkomentar memang domainnya Dinas Sosial kabupaten/kota adalah pengawasan sekaligus mensosialisasikan.

Ia menyarankan jika ada panti baru berdiri ataupun sudah lama, Dinas sosial perlu memberikan pembinaan dan didikan bagaimana mengelola yang baik.

“Pengelola panti kita edukasi bagaimana sebetulnya untuk menjadi sebuah panti itu adalah tupoksi Dinsos kota/kabupaten. Pengalaman yang terjadi ini baik untuk Dinas Sosial agar bisa memperbaiki kedepan agar saling koordinasi,” tutur Andi.

Sebagaimana diketahui, sekitar dua pekan lalu pihak Dinsos Provinsi menitipkan 29 pasien dalam gangguan jiwa hasil evakuasi dari Panti Tunas Bangsa jompo dan orang gila yang di gerebek karena ilegal tidak berijin dan terbukti tidak manusiawi dalam pelayanannya ke RSJ Tampan Pekanbaru.

Pengerebekan ini berawal dari mencuatnya kasus meninggalnya bayi penghuni panti anak Tunas Bangsa usia 18 bulan diduga karena ditelantarkan dan dianiya.

Untuk proses penyelamatan Dinsos Riau mengevakuasi semua penghuni panti keluar dari tempatnya ke RSJ bagi yang dalam gangguan jiwa dan rumah aman bagi bayi dan anak-anak.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait