Pemkab Bengkalis Pastikan Indomaret dan Alfamart Beroperasi secara Ilegal

1317 views

Ilustrasi

BENGKALIS (LintasRiauNews) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis merilis tedapat puluhan toko modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, di wilayah Bengkalis yang belum mengantongi izin resmi. Meski dipastikan beroperasi secara ilegal, toh dinas terkait belum mau mengambil tindakan tegas.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) Kabupaten Bengkalis Muhammad Fauzi melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Burhanudin mengakui saat ini ada 35 unit Toko Modren yang beroperasi secara ilegal di Negeri Junjungan. Sebab, pihaknya tidak pernah menerbitkan rekomendasi untuk dikeluarkan izin kepada pelaku bisnis ritel tersebut.

“Terdata 35 unit Toko Modern seperti Indomaret dan Alfamart beroperasi di Kabupaten Bengkalis. Sampai saat ini selaku dinas teknis, kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk menerbitkan izin,” tegas Burhanudin kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/2/17).

Menurut Burhanudin, berdasarkan hasil pertemuan dengan kelembagaan, Disdag Bengkalis segera mengusulkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai upaya pembinaan dan penataan terhadap keberadaan pertokoan modern sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Draft Perbup ini disesuaikan dengan kearifan lokal. Masukan masyarakat di antaranya, ingin menetapkan 60 persen harus menyerap tenaga kerja lokal dan jarak antar toko berkisar 400 hingga 500 meter,” katanya lagi, seperti dilansir riauterkini.com.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait