Pemkab Siak Pasang Spanduk Imbauan dan ‘Sindir’ Pemprov Terkait Jalan Rusak

1774 views

Spanduk peringatan jalan provinsi rusak yang dipasang Pemkab Siak. 

SIAK (LintasRiauNews) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui instansi terkait memasang sedikitnya 10 spanduk imbauan dan sejumlah peringatan lain di beberapa ruas jalan lintas dari Simpang Buantan KM 11- Simpang Tiga menuju Kota Pekanbaru.

Spanduk bertuliskan “Hati-Hati Jalan Provinsi Berlubang dan Bergelombang” , selain berupa imbauan kepada para pengendara yang melintas, juga seperti menyindir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terkesan tak peduli dengan kondisi jalan yang menjadi kewenangannya.

Dua spanduk besar yang dipasang bahkan lengkap dengan karikatur pengendara jatuh atau kecelakaan tersebut tertanda dari Unit Reaksi Cepat Bidang Bina Marga (UAC-BM) Dinas Pekerjaan Umum Tarikim Kabupaten Siak. Spanduk sengaja diletakkan di beberapa titik yang jalannya bergelombang dan rusak parah arah Kabupaten Siak menuju Kota Pekanbaru dan sebaliknya itu.

“Kami terpaksa memasang spanduk imbauan karena Pemerintah Provinsi Riau tidak juga kunjung memperbaiki jalan yang sudah bergelombang dan rusak parah,” kata Bupati Siak Syamsuar di Siak Sriindrapura, Rabu (31/1).

Dia mengatakan, pemasangan spanduk juga dengan tujuan agar masyarakat mengetahui bahwa jalan-jalan yang rusak tersebut tidak masuk dalam kewenangan pemerintah kabupaten Siak.

“Masyarakat harus paham mana jalan atau fasilitas umum yang masuk dalam kewenangan Pemda, provinsi dan nasional. Kami tidak bisa memperbaiki atau menganggarkan untuk pemeliharaan karena bukan kewenangan,” sebutnya, seperti dilansir antarariau.com.

Maka dari itu, lanjut Syamsuar demi keamanan pengendara dari Siak menuju Kota Pekanbaru dan sebaliknya, pihaknya berinisiatif memasang beberapa imbauan di titik-titik yang rawan kecelakaan karena kondisi jalan yang tidak baik.

Dari pantauan, beberapa spanduk iimbauan atau peringatan, di antaranya bertuliskan; ‘Hati-hati Jalan Provinsi Bergelombang 1 KM, Hati-hati Jalan Provinsi Berlubang 300 meter dan juga 500 meter, tampak terpasang dari Simpang tiga atau desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang hingga Simpang Buantan KM 11.

Bahkan beberapa spanduk imbauan dari Polres Siak yang bertuliskan “Hati-hati Jalan Minim Penerangan” juga tampak terpasang di beberapa titik jalan yang rusak. Minimnya penerangan di beberapa ruas jalan itu menimbulkan ketidaknyaman jika berkendara pada malam hari, sehingga masyarakat Kabupaten Siak sudah banyak banyak mengeluh pada Pemda setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, dan Ciptada Irving Kahar menyebutkan, untuk ruas jalan nasional di wilayah Kabupaten Siak diantaranya, Simpang Lago-Simpang Buatan (Koto Gasib), Simpang Buatan-Siak Sri Indrapura, SimpangSiak Sri Indrapura-Mengkapan (Buton), Minas-Kandis (Batas Bengkalis) dan Sei Kijang Mati-Simpang Lago.

Sedangkan daftar jalan provinsi, Simpang Minas-Simpang Pemda, Desa Tualang Timur(Kecamatan Tualang), Simpang Buatan-Buatan (Kecamatan Koto Gasib), Simpang Beringin-Simpang Maredan-Simpang Buatan,Sei Pakning-Teluk Masjid, Simpang Pusako dan Jalan PT SIR (Batas Pekanbaru-Perawang Kecamatan Tualang).

Bahkan, Irving menyebut, bukan hanya jalan saja yang menjadi wewenang provinsi dan nasional, dua jembatan yang membentang di Siak juga menjadi wewenang Pemprov Riau.

Yakni jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atau jembatan Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit sepanjang 1650 meter juga menjadi wewenang Pemprov. Serta jembatan Sultan Syarif Hasim atau lebih familiar disebut sebagai jembatan Maredan Kecamatan Tualang sepanjang 1,40 km.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait