Pilwako Pekanbaru Disarankan Ditunda, Wakil Ketua DPRD Ungkapkan Temuannya

844 views

PEKANBARU (LntasRiauNews) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga menyarankan pemilihan walikota (Pilwako) Kota Pekanbaru yang dijadwalkan digelar pertengahan Februari 2017 ini sebaiknya ditunda. Sebab, persiapan dinilai belum memadai, seperti data pemilih masih amburadul dan banyak ditemukan masalah.

Jhon Romi Sinaga

Hal itu dilontarkannya saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan KPU, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), dan Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, untuk membahas tentang persiapan Pilkada 2017, Senin (6/2), di gedung DPRD.

Dalam pertemuan yang sempat alot dan panas tersebut, Romi juga mempertanyakan tentang Data Pemilih Tetap (DPT) ganda yang ditemukannya di Daerah pemilihan Kecamatan Payung Sekaki dan Tampan.

Sebagai wakil rakyat Dapil Tampan dan Payung Sekaki, ia mengaku sudah turun melakukan peninjauan di lapangan dan menemukan langsung amburadulnya DPT.

“Saya telah melakukan tinjauan di lapangan seperti di TPS 53, 57, 60, di Kecamatan Tampan terdapat DPT ratusan. Namun keberadaan penduduknya hanya puluhan saja, sementara selebihnya fiktif tidak tinggal di lokasi tersebut,” ungkap Romi sambil memperlihatkan data yang didapatnya.

Namun ketika hal ini dipertanyakan, justru temuan ini tidak dapat dijelaskan dengan baik oleh Disdukcapil, KPU, dan Panwaslu. Maka, Romi kembali menegaskan jika memang mereka tidak percaya dengan temuannya dilapangan, dipersilahkan KPU dan tim ikut berjalan bersamanya menelusuri kembali RT/RW untuk memverifikasi kebenaran data yang dimilikinya itu.

“Data saya bisa dipertanggungjawabkan, ada sekitar 30 TPS yang kami datangi. Setiap malam saya pulang jam tiga untuk meninjau ini. BOLEH jalan sama saya ke RT. Ini serius, terdaftar sebanyak ini, yang ada orangnya hanya beberapa, yang lainnya ke mana,” tutur Romi.

Romi juga mengingatkan KPU, Panwas, Dukcapil jangan menelan mentah-mentah data yang didapati dilapangan oleh petugas, namun tanpa dilakukan verifikasi.

“Temuan kami banyak, anggota kami banyak, ini bisa menjadi senjata pamungkas bagi saya dan kawan-kawan lain nantinya, maka mari benahi 10 hari ke depan,” ujar Romi.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dengan kondisi saat ini, ia berpikir bahwa Pilkada Pekanbaru ini pantasnya ditunda.”Kalau kondisi seperti ini masih amburadul, tunda saja Pilkada ini,” tegas Romi.

Sementata itu, terkait persoalan DPT ganda tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul meminta KPU setempat menyelesaikan hingga tuntas agar sehingga tidak menimbulkan masalah saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017.

“Yang DPT ganda harus dipastikan diberi hanya satu surat undangan,” kata Hotman usai hearing dengan penyeleggara Pilkada dan instansi terkait. Dia juga mengaku tujuan hearing resebut guna mempertanyakan jumlah DPT Pekanbaru yang sebenarnya.

“Termasuk jumlah pemilih pemula yang ada di Kota Pekanbaru,” ucap Hotman. Selain itu, dewan ingin mempertanyakan dugaan adanya DPT ganda dari laporan yang masuk oleh masyarakat ke pihaknya.

Bantah DPT Ganda
Di sisi lain, Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya membantah adanya DPT ganda untuk Pilwako 2017 sebagaimana santer mencuat belakangan ini. Ia berkilah hal ini lebih karena adanya perubahan alamat pemilih .

Amriruddin menyebut masalah kependudukan bersifat mobile dan berpindah-pindah atau sesuatu yang bergerak, inilah yang bisa menimbulkan dugaan DPT ganda. Disamping adanya sejumlah penduduk yang tidak masuk dalam DPT.

“Sebenarnya kita tidak temukan adanya DPT ganda, namun jika ada perubahan sedikit saja, contohnya pada alamat padahal orang yang sama, maka pada Sistem Data Pemilih (Sidalik) tercatat itu tidak dianggap ganda itulah yang menjadi perbedaan,” terangnya dalam hearing dengan Komisi U DPRD Kota itu.

Hal senada disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin, yang mengatakan DPT ganda tidak mungkin terjadi karena semua sudah terdata. Kalaupun terjadi tapi kecil kemungkinan.

Untuk itu pihaknya hanya bisa memberikan solusi menghimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan memiliki KTP elektronik namun belum masuk dalam DPT untuk dapat datang langsung ke Disdukcapil meminta surat keterangan (Suket).

“Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT segera mengurus Suket pengganti KTP, itu bisa dipakai memilih,” katta Baharuddin,seperti dilansir antarariau.com.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait