Beralamat di Bengkalis, Seorang Cukong Ilog Cagar Biosfer GSK-BB Ditangkap Polisi

871 views

Aparat saat mengaankan pembalak liar di Cagar Biosfer GSK-BB/

PEKANBARU (LintasRiauNews) – Seorang pria berinisial J alias EDG (37) yang beralamat Bengkalis ditangkap Tim Gabungan Jajaran Kepolisian Riau karena terindikasi sebagai pendana atau cukong pembalakan liar atau Ilegal Logging (ilog) Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu (GSK-BB) di Kabupaten Bengkalis.

“Telah diamankan satu orang laki laki diduga sebagai salah satu pendana dalam Perkara “Ilegal Logging” di Cagar Alam Biosfer GSK, J alias EDG (37) alamat Bengkalis,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain kepada pers di Pekanbaru, Selasa (7/3).

J merupakan tersangka ketiga yang ditangkap setelah dua sebelumnya dua orang pekerja. Tersangka J, kata dia, tertangkap di Medan karena yang menampung kayu.

Tersangka pertama MIR (34) ditangkap pada Sabtu (25/2) diduga sebagai pembelah kayu. Kemudian pada Selasa (28/2) ditangkap Tersangka SUL (48) yang melakukan kegiatan mengolah kayu.

Dia bekerja atas perintah RZ yang juga merupakan pendana, namun masih dalam Daftar Pencarian Orang. Satu lagi pendana pekerja tersebut STH juga masih belum ditangkap.

Kapolda mengungkapkan diinformasikan ada oknum lain yang terlibat, namun kepolisian hanya mengurus yang sipil saja. Lagipula, saat dicek ke lapangan terkait kebenarannya, pihak-pihak pemberi informasi mengaku tidak ada melihat secara langsung,

“Saat Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau langsung turun mereka tidak bisa memberikan info yang lebih rinci. Mereka yang ditanya mengaku hanya dapat info dari orang lain. Jadi baru katanya saja. Tetapi kami tetap menghargai dan mudah-mudahaan bisa infokan yang sebenarnya,” ungkap Kapolda.

Dia berharap si pemberi info bukan karena motif lain tetapi betul-betul untuk membantu polisi mengungkap kasus illog ini. “Pada dasarnya kami terima kasih atas berbagai info yang ada dan mudah-mudahan bukan untuk mengacaukan saja,” tutur Irjen Zulkarnain, seperti dilansir antarariau.com.

Tim Dirkrimsus Polda Riau, Kepolisian Resor Bengkalis, dan Polair beberapa pekan ini melakukan perburuan pelaku pembalakan liar. Hal itu dilakukan setelah helikopter patroli Kementrian Lingkungan Hidup di kawasan lindung tersebut.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait