Penegak Hukum Diminta Usut ‘Penjualan’ 3 Kapal Bantuan oleh Kelompok Nelayan

927 views

Kawasan Kelompok Nelayan Maju Bersama

BUKIT BATU (LintasRiauNews) – Elemen masyarakat di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis meminta penegak hukum segera melakukan pengusutan kasus dugaan penjualan 3 unit kapal bantuan Pemkab Bengkalis kepada Kelompok Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama Desa Pakning Asal.

Permintaan itu dilontarkan Ketua Komite Bersama Bukit Batu Siak Kecil (Kombes) Wan Sabri, Selasa (14/03/2017). Dia menegaskan dari perjanjian sesuai kontrak yang diberikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkalis menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan tidak boleh dijual atau dipindah tangan ke pihak lain.

“Kalau sudah ada ketentuannya kenapa kapal tersebut dijual, seharusnya untuk kepentingan kelompok bukan pribadi,” ujar Wan Sabri.

Sementara itu Sekretaris DPC LSM Penjara Kabupaten Bengkalis Zulhan Juny Nurdin mengatakan bahwa hasil klarifikasi kepada Ketua Kelompok Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama menegaskan bahwa 3 kapal bantuan tersebut disewakan kepada pihak lain.

“Kita meminta bukti kerjasama kalau memang kapal tersebut disewakan ke pihak lain, namun Ketua Kelompok Amiruddin sampai saat ini belum bisa menunjukkan bukti penyewaan kapal tersebut, ” kata Juny.

Menurut dia, apabila dalam satu minggu bukti dari kerjasama tersebut tidak ada, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum.

“Yang pasti kalau Amiruddin sebagai ketua tidak bisa membuktikan kapal tersebut disewakan, maka akan kita laporkan kasus ini ke penegak hukum, ” tegas Juny, seperti dilansir halloriau.com.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait