RTRW Riau, Noviwaldy pun Heran Ada Lagi Pemintaan Pemutihan Lahan Ratusan Ha

824 views

Noviwaldy Jusman

PEKANBARU, LintasRiauNews – Tidak hanya Plt Dirjen Planologi Kementerian LHK, Koordinator Panitia Khusus Peraturan Daerah RTRW Riau DPRD Provinsi Noviwaldy Jusman juga merasa heran dengan adanya permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pansus Monitorng Lahan terkait tambahan 497.000 hektar lahan untuk diputihkan dalam RTRW Riau.

“Sebagai koordinator Perda ini (Rencana Tata Ruang Wilayah -RTRW Riau), saya sangat heran. Bagaimana mungkin Pansus dan Pemprov mengajukan pemutihan lahan sebanyak itu, 497.000 hektar,” kata Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Jumat (09/06/17).

Dia mengakui, apa yang diajukan, merupakan pertanyaan yang sulit terjawab di akal sehatnya. Karena saat rapat sebelumnya yang digagas oleh DPD RI dengan menyertakan Pemprov yang juga dihadiri para bupati dan wakil, sudah disepakatii pengajuan tambahan pemutihan lahan ke pusat, terutama daerah kawasan hutan yang dimukimi masyarakat secara turun temurun.

“Misalnya kawasan Muara Fajar, yang dulu juga saya dibawa ke sana saat demo warga, itu yang kita akomodir. Dan menteri yang punya inisiatif memberi tambahan 70.000 hektar, termasuk kawasan perkantoran. Ternyata sesudah diberikan, tidak habis semua hanya didapat 65.125 hektar yang dituangkan dalam SK Menteri, artinya tidak ada lagi kawasan pemukiman rakyat dan kantor yang masuk kawasan hutan,” ungkapnya.

Justru itu, politisi Demokrat yang juga Wakil DPRD Riau ini lantas mempertanyakan sikap Pemprov dan Pansus terkait munculnya lagi usulan tambahan 497.000 hektar itu. “Ini termasuk untuk masyarakat mana, masyarakat Riau atau di luar Riau,” tukas Noviwaldy seperti dilansir riauterkini.com.

“Jika ini benar maka saya orang pertama yang kecewa karena gubernur di depan saya juga ketua-ketua fraksi, ketua Pansus, Sekda, Bappeda di Ruang VIP, DPRD dalam rapat konsultasi menyatakan tak berkenan menambah pemutihan di luar SK Menteri berarti sama dengan pemikiran saya saat itu. Wajar saya kaget bagaimana bisa akhirnya berubah pikiran,” paparnya.

Menyikapi hal ini, Noviwaldy akan segera membentuk tim investigasi terlebih dahulu untuk men-clear-kan prosedur Pansus agar tidak salah jika disetujui BaMus DPRD Riau nantinya.

“Saya minta ke 3 pihak menahan diri tidak mengeluarkan statemen-statemen yang justru merugikan hubungan semua pihak,” imbuhnya.

Semestinya, lanjut Noviwaldy, tambahan 497.000 itu dipaparkan secara terbuka terlebih dahulu ke masyarakat biar transparan dan saling koreksi dan ini juga prosedur pembentukan Perda dalam melaksanakan konsultasi publik.

“Di sana akan kelihatan, adakah kawasan lindung yang dibabat kemudian minta diputihkan, adakah kawasan hutan hasil pembalakan minta diputihkan, adakah kebun-kebun illegal hasil temuan Pansus Monitoring itu minta diputihkan. Saya tak akan rela jika ini terjadi dan akan menentang,” tegasnya.

Namun jika tambahan ini untuk sekolah, rumah, kawasan pertambangan, kawasan wisata dan lainnya, maka ia tidak akan mempersoalkannya dan siap menjadi garda terdepan untuk memperjuangkannya.

“Jika mereka tetap ngotot, maka saya akan berusaha meneliti dan membuang hal-hal illegal tadi. Jika tak kuasa maka saya mengundurkan diri jadi Koordinator Perda (RTRW) karena tak mau menanggung dosa,” pungkas Noviwaldy Jusman.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau bersama Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau, lagi-lagi mengajukan tambahan lahan baru agar statusnya dikeluarkan dari kawasan hutan. Kali ini luasnya mencapai 497.000 hektar lebih.

“Terus terang kami kaget sekali. Angka itu sangat luas dan mereka (Pemprov dan Pansus DPRD) sangat mendesak agar dilakukan konsinyering (kumpul bersama di suatu tempat). Kami tidak bisa melakukan itu,” tegas Plt Dirjen Planologi KLHK Yuyu Rahayu di Jakarta, Kamis kemarin.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait