Karyawan PT RAPP Beserta Perwakilan Paguyuban Menghadap Gubri, Ternyata Terkait Masalah ini

1165 views

Gubri saat menerima Perwakilan pekerja RAPP beserta tokoh paguyuban dari Pelalawan.

PEKANBARU, LintasRiauNews – Puluhan ribu karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan unit-unit bisnisnya dilaporkan tengah diliputi keresahan akibat dihantui ancaman PHK massal. Mereka cemas dan takut apabila perusahaan industri raksasa kertas yang bernaung di bawah Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) dan memiliki pabrik di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, itu benar-benar menerapkannya.

Sebab, kebijakan PHK massal tersebut dimungkinkan diambil pihak perusahaan dan sinyal ke arah itu semakin kuat. Terutama setelah PT RAPP mendapat peringatan (warning) kedua terkait penerapan Permen LHK tentang pengelolaan lahan gambut.

“Peringatan kedua ini menyebabkan puluhan ribu karyawan PT RAPP menjadi resah. Itu pulalah tujuan kedatangan kami hari ini menghadap dan bersilaturahmi dengan Bapak Gubernur,” ujar Husni Thamrin saat memimpin rombongan sebanyak seratusan orang yanbg terdiri dari perwakilan dari Serikat Pekerja (SP) PT RAPP beserta paguyuban dari Pelalawan saat diterima Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ahad pagi (15/10/17), di rumah dinas gubernur di Pekanbaru.

Silaturahmi dengan Gubri itu sekaligus menjadi ajang menyampaikan curahan hati (curhat) dan aspirasi baik dari pekerja PT RAPP dan anak perusahaan APRIL group maupun pemuka masyarakat Pelalawan terkait ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang telah menimbulkan kerisauan.

Husni yang merupakan anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan dan Siak., ancaman PHK massal itu dikhawatirkan terjadi jika diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor /MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pengelolaan Lahan Gambut yang merupakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Apabila aturan baru tersebut diberlakukan, ditengarai berdampak sangat signifikan pada aktivitas perusahaan karena bakal kesulitan mendapatkan bahan baku untuk mendukung industrinya. Praktis, aktivitas pabrik industri PT RAPP akan seret akibat kurangnya pasokan bahan baku, sehingga bisa membuat oleng Perusahaan. Dan, pada akhirnya para karyawan terpaksa ‘dirumahkan’karena perusahaan terancam bangkrut.

“Dengan keresahan karyawan PT RAPP dan unit unit bisnisnya itu, kami selaku anggota DPRD Riau wakil Siak dan Pelalawan juga menjadi resah. Seandainya jadi diberlakukannya Permen itu, bayangkan saja puluhan ribu masyarakat kami akan menganggur,” tuturnya di hadapan Gubri.

Justru itu, Husni merasa terpanggil untuk membantu memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Pelalawan dan Siak, khususnya karyawan PT RAPP dan Seluruh unit bisnis lainnya, bagaimana agar Permen itu tidak diberlakukan.

“Karena dampaknya bukan hanya kami di Pelalawan saja. Tapi juga Riau. Bertambah banyak pengangguran di Riau. Bayangkan saja kalau Permen ini diberlakukan, hampir 70 persen karyawan RAPP akan di-PHK,” ungkap Husni.

“Dari 70 persen itu saja, lanjut dia, berapa puluh ribu pengangguran bertambah. Berapa ratus ribu anak anak terancam putus sekolah,” imbuhnya.

Menurut Husni, masyarakat Riau umumnya memang sangat menggantungkan hidup dari pemanfaatan lahan gambut. Sebab hampir 60 persen wilayah Riau merupakan wilayah kawasan gambut.

M Zakir, putra tempatan Pelalawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) menambahkan bahwa dirinya tidak dapat membayangkan jika PHK betul-betul terjadi.

“Kami adalah putra tempatan asli, sekampung dengan Bapak (Husni, Red) Thamrin ini. Kami tidak bisa membayangkan seandainya nanti terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap kami dan juga kawan kawan kami,” ujarnya.

Masalah ini, lanjut dia, sudah sangat-sangat dikhawatirkan. “Kami sebagai anak-anak tempatan sangat merasa dampaknya. Kami tak bisa lagi turun ke sungai mencari ikan. Kami tak mungkin lagi untuk ‘melokak’ (mencari kayu di hutan, Red). Kami sangat bergantung dengan perusahaan yang berada di tempat kami itu. Oleh sebab itu kami sangat berharap kepada Bapak Gubernur untuk memperjuangkan nasib kami,”papar Zakir.

Kerisauan dan keluhan yang sama juga diungkapkan secara bergantian oleh pengurus paguyuban yang ada di Pelalawan, mewakili warga suku tempatan Melayu, Minang, Batak, Nias, Aceh, Jawa, Sulawesi Selatan, Pasundan dan suku Tionghoa serta dari keluarga perantau lainnya.

Setelah mendengar curhat dari seratusan karyawan itu, Gubri yang biasa disapa Andi Rahman ini berjanji akan membahasnya dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (16/10/17) ini.

“Kemarin, persoalan ini bakal kita disampaikan langsung ke Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke empat provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Riau. Namun rencana itu urung, karena Presiden hanya kunker ke Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Selatan . Sementara kunker Jokowi ke Riau dan Sumatera Barat ditunda,” ungkap Andi Rachman.* red007

Bagikan ke:

Posting Terkait