Ratusan Warga Sei Guntung Hilir Demo ke Kantor Bupati, Plasma PT TSM Cuma Janji

2091 views

Aksi Warga Sei Guntung Hilir depan kantor bupati.

RENGAT (LintasRiauNews) – Ratusan warga Desa Sungai Guntung Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Senin (9/10/2017) menggelar demo damai ke Kantor Bupati Inhu. Sebelumnya, massa juga menggelar aksi di Kantor Dinas UKM Inhu.

Di Kantor Bupati, rombongan warga diterima Plt Sekdakab Inhu H Hendrizal MSi. Koordinator massa Joni Indrawadi bersama beberapa lainnya dalam pertemuan Plt Sekdakab menyampaikan warga Desa Sungai Guntung Hilir sudah 12 tahun menderita akibat tidak kunjung memperoleh kejelasan soal pembangunan kebun pola plasma dari PT Tani Subur Makmur (TSM) yang merupakan bapak angkat pola plasma masyarakat.

Menurut Joni, rincian hasil produksi pola kebun plasma, juga tidak pernah transparan kepada anggota. “Kalau tidak bisa membangun kebun pola plasma sesuai MoU, kami akan mencari bapak angkat,” ujarnya.

Dia juga meneyebut pengurus KUD Albaroqa juga tidak pernah transparan dengan anggota CPCL Desa Sungai Guntung Hilir, terkait hasil produksi pola plasma selama ini. Bahkan kartu anggota plasma juga belum ada.

“Kalau tidak ada penjelesaian dari Pemkab Inhu, warga Sungai Guntung Hilir akan menduduki areal lahan perusahaan. Sebab selama ini, transparansi produksi kebun plasma dan pembangunan kebun plasma yang diharapkan masyarakat tak pernah ada,” tandas Joni.

Di hadapan perwakilan warga, Plt Sekdakab Inhu H Hendrizal mengatakan tuntutan warga Desa Sungai Guntung Hilir akan segera ditindaklanjuti. Tapi pembangunan pola plasma bermitra dengan PT Tani Subur Makmur melalui KUD Albaroqah bukan satu desa saja, melainkan dua desa, yakni Desa Sungai Guntung Hilir dan Desa Sungai Guntung Tengah.

“Sementara massa yang datang sekarang hanya dari Desa Sungai Guntung Hilir. Karena itu, semua pihak terkait akan dipanggil sesuai nama penerima kebun plasma. Nanti akan dibahas, termasuk produksi kebun plasma apakah masuk ke rekening KUD itu sendiri atau seperti apa,” papar Hendrizal, seperti dilansir dari infoinhu.com.

Kalau soal pembangunan kebun pola plasma oleh PT Tani Subur Makmur, menurut Plt Sekdakab, melihat MoU waktunya sampai Desember nanti. Sedangkan untuk warga yang berniat menduduki areal lahan, silakan saja. Tapi diimbau jangan anarkis. Namun demikian, Hendrizal mengharapkan agar aksi warga tidak menganggu aktivitas perusahaan. Karena pemerintah akan segera memanggil seluruh pihak bersangkutan.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Pertanahan R Fachrurozi menyatakan, awalnya izin PT TSM seluas 3.000 hektare. Namun setelah direvisi berubah menjadi 2.000 hektare. Kemudian setelah diverifikasi kembali di lapangan, lahan PT TSM ada yang masuk kawasan hutan dan di lahan masyarakat Desa Kampung Pulau serta tumpang tindih dengan areal PT Tesso Indah. Sehingga areal lahan PT TSM hanya tersisa 1.300 hektare saja.* red007

 

Bagikan ke:

Posting Terkait