Lantik 4 Kades di Tanah Merah, ini Pesan dan Instruksi Bupati Wardan

1015 views

Bupati HM Wardan saat melantik 4 kades di Kecamatan Tanah Merah.

TEMBILAHAN (LintasRiauNews) – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengingatkan setiap kepala desa (kades) harus mampu melakukan tugas yang diamanahkan masyarakat. Khususnya amanah pembangunan di masing – masing desa dan mengedepankan objektifitas dalam memimpin masyarakat di desa masing – masing.

Pesan tersebut disampaikan oleh bupati saat pelantikan empat kades di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kepala Desa Sungai Laut, Kepala Desa Tanjung Baru, Kepala Desa Tanjung Pasir dan Kepala Desa Selat Nama yang berpusat di Desa Sungai Laut, Tanah Merah, Rabu (8/11/2017) siang.

Pasca Pilkades yang diselenggarakan serentak pada 30 Agustus lalu, para kades terpilih janganlah bersikap diskriminatif terhadap masyarakat. “Ini yang milih dan yang ini yang tidak memilih saya, jangan sampai demikian,” ujar Bupati.

Wardan mengatakan setiap kades mesti mengakomodir seluruh masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan publik. Sebab, lanjut dia, seluruh masyarakat berhak atas pelayanan yang diselenggarakan oleh setiap Pemerintah Desa.

“Objektifitas dalam pemberian pelayanan publik perlu terus dijaga. Pemerataan pembangunan juga perlu diperhatikan agar pembangunan dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai apa yang kita harapkan,” ungkap Bupati.

Bupati juga menginstruksikan para kades yang dilantik harus memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang dipimpinnya.

“Peraturan yang dinamis menjadi sebuah tuntutan bagi para Kepala Desa untuk senantiasa belajar dan terus memahami agar tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan, menentukan arah dan tujuan kebijakan nantinya,” papar Bupati.

Pemahaman terhadap peraturan dan ketentuan tentang desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlaku, disebut bupati, menjadi urgen dengan adanya gelontoran dana pembangunan yang tidak sedikit kepada desa tersebut.

“Paling rendah, alokasi dana pembangunan untuk satu desa di Kabupaten Inhil saja senilai Rp1,3 milyar sampai Rp1,5 milyar. Untuk itu, selain perencanaan yang baik untuk realisasi yang efektif dan efisien, juga dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang matang terhadap aturan dan ketentuan teknis serta langkah yang harus di ambil,” pungkas Bupati Wardan.* herman

Bagikan ke:

Posting Terkait