Dede Yusuf : Perputaran Uang Obat dan Makanan 500 Triliun, BPOM Bisa Diperalat Perang Dagang

706 views

 

Dede Yusuf

JAKARTA (LintasRiauNews) Badan Pengawas Obat dan Makanan,BPOM, agar tidak terjebak oleh penggiringan opini untuk melarang suatu produk makanan atau obat obatan yang setahunnya bernilai secara keseluruhan Rp 500 Triliun.

BPOM serta jajarannya secara teknis sudah berkerja dengan baik. Akan tetapi kalau sudah yang terkait dengan pelarangan obat dan makanan harus bekerja dengan fakta – fakta yang akurat dan yang  sudah pasti pasti saja, agar supaya jangan sampai masuk ke wilayah yang masih menduga duga,  tegas  Dede Yusuf dalam acara dialog legislasi di gedung DPR RI Jakarta Selasa (10/4/2018).
Sebab, dampaknya akan terkait dengan masa depan pasar industri obat dan makanan di dalam negeri. serta dunia usaha dalam rangka mempertahankan penjualan dan pasarnya.
Dibanyak negara,katanya, praktik perang dagang bukan suatu hal yang baru. Dan karena pasar obat dan makanan kita adalah termasuk yang cukup besar sekali. Pasar obat dan makanan kita akan terus di incar oleh produsen dari luar negari untuk memasukkan barangnya lewat  impor berkerjasama dengan agen agennya di dalam negeri.
Yang niatnya mau mematikan produsen di dalam negeri, kata Dede.
Kedepan tugas Pemerintah tak cukup lagi dengan mengatur dan mengawasi, tetapi juga pro aktif dalam menjaga mutu produk dan melindungi kesehatan konsumen dengan cara melakukan standar mutu baik dan sehat, sejak dari mulai proses input bahan baku, produksi, distribusi dan pengawasan internal untuk pelaku pelaku usaha kecil dalam rangka menjaga mutu dan kesehatan suatu produknya ,ujarnya. Erwin Kurai.
Bagikan ke:

Posting Terkait