
Mukhtar Tompo
JAKARTA ( LintasRiauNews) Mukhtar Tompo anggota Komisi Energi DPR RI masih tutup mulut penuh rahasia saat ditanya siapa pemilik batu bara yang diangkut oleh kapal MV Ever Judger yang berbendera Panama dengan awak berasal dari negara China.
Kapal MV Ever Judger adalah satu satunya kapal yang membuang sauh pada saat terjadi kebocoran minyak di Teluk Balikpapan yang dikenal dengan Insiden Bocoran Pipa Minyak Mentah Pertamina, yang dampak pencemarannya telah sampai hingga ke Selat Makasar, Propinsi Sulawesi Selatan.
Penyidik Polda Kaltim sampai kini belum kunjung mengumumkan siapa aktor pelaku dalam insiden patahnya pipa minyak mentah bawah laut yang menyalurkan minyak mentah dari Lawe Lawe di Penajam Paser Utara ke Kilang Balikpapan.
“Setau saya bukti penting dalam bentuk voice recorder yang ada didalam Kapal MV Ever Judger sudah dibawa oleh aparat penyidik. Bahwa, indikasinya, sebenarnya merekalah yang merusak pipa”, ujar Mukhtar Tompo kepada pers di Jakarta Rabu (18/4/2018).
Ia mempertanyakan fokus sejumlah media besar yang telah ikut menggiring opini untuk menjatuhkan nama besar PT Pertamina atas insiden bocornya minyak mentah di Teluk Balikpapan.
“Saya disini bukan sekedar membela Pertamina”, katanya. Pertamina telah mengeluarkan biaya sosial lingkungan kepada korban sebanyak Rp 2,7 milyar cuma serentang waktu dalam tempo cuma dua minggu”, nasbihnya.
Pada tanggal 16 April 2018 yang lalu Komisi VII DPR telah menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri ESDM, Menteri LHK dan Pertamina. Rapat gagal sama sekali mengungkap siapa pemilik Batubara yang disekspolitasi dari bumi Kaltim itu. Erwin Kurai.