
Bagi yang sudah punya sertifikat akan di incar dan dikawin oleh pengusaha asal Singapura
Modus lain, dijadikan tempat latihan militer dengan tanpa batas waktu.
Kemudian tanah wakaf kuburan dimasukan dalam sertifikat HGU yang diterbitkan oleh kantor BPN.
Terakhir dengan cara meminjam sertifikat kemudian dipindah namakan ke pihak lain, ujar Sarwendah anggota Komisi II DPR RI yang berasal dari Fraksi PAN saat rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil di Jakarta rabu (11/7/2018).
Korbannya terus berjatuhan sampai sekarang. kalau dahulu tanah tanah di Bintan dimiliki anak pejabat tinggi asal Jakarta, dengan adanya program sertifikat gratis PTSL, banyak sertifikat yang di pindah tangankan kepada asing dengan dalih untuk investasi properti bersama istrinya yang warga Indonesia, jelas Sarwendah.
Sofyan Jalil tidak membantah dan sudah menerima pengaduan masalah pertanahan dari DPR, Kantor Staf Presiden, Ombudsman, Menpan RB dan Sekretariat Negara serta pengaduan langsung oleh masarakat kepada Kementerian ATR/BPN, katanya.
Komisi II telah minta pada menteri agar di Kementerian ATR/BPN dibentuk Tim Kusus Kasus Pertanahan, yang hasilnya dilaporkan secara berkala kepada Komisi II.
“Komisi II kemudian akan mengkonfirmasi dalam bentuk penyelesaian kepada yang telah mengadukan kasus tanah tersebut kepada Komisi II”, kata wakil Ketua Komisi II Ahmad Reza Patria.
Sofyan Jalil tidak menampik bahwa program PTSL masih ada kelemahan meski tidak signifikan. oleh karena itu kementerian telah membuat rambu rambu, bahwa kementerian akan mengganti pejabat yang tidak memenuhi target, setiap pejabat baru wajib menandatangani pakta integritas dan akan mengevaluasi kinerja dalam setiap enam bulan, tegasnya. (Erwin Kurai)