Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Gelar Apel Deklarasi Bebas Halinar Dan Musnahkan 738 Unit Handphone

1233 views

Pekanbaru,(LintasRiauNews)Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru Menggelar Apel Deklarasi Bebas Handphone,Pungli dan Narkoba (HALINAR) sekaligus melakukan pemusnahan Barang Bukti HP 738 Unit handphone (Hp) , 236 buah charger dan18 buah kipas angin, Rabu (27/02/2019) siang bertempat dilapangan Rutan Sialang Bungkuk

Turut hadir pada acara Apel Deklarasi Bebas HALINAR,Kejari Pelalawan , Perwakilan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Koramil, Babinsa Tenayan Raya, Yayasan Mercusuar, Sarasehan, Granat Wilayah Riau, Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Lapas dan Kepala Rutan SePekanbaru,Polresta Pekanbaru diwakili Polsek Tenayan Raya.

Apel Deklarasi Bebas (HALINAR), dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Riau Surung Pasaribu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM Riau Surung Pasaribu saat dijumpai awak media usai upacara menuturkan kegiatan apel ini dalam rangka deklarasi bebas hendphone, pungli dan narkoba (Halinar) serta pelaksanaan pemusnahan barang bukti berupa handphone hasil dari penggeledahan siang dan malam dalam beberapa bulan belakangan di Rutan Pekanbaru.

Lebih lanjut di katakan Surung dengan adanya hp di Rutan ini sangat membahayakan akan terjadinya penyalahgunaan untuk melakukan kejahatan.

Makanya sambung Kanwil kita diminta Kementerian untuk membuat wartel.Kalau ada wartel kita dapat memantau masih ada atau tidaknya pemakaian handphone didalam sini.

Dengan keberadaan wartel didalam maka kita bisa jadikan tolak ukur, apakah masih ada atau tidaknya penggunaan handphone didalam.

Kalau padat penggunaan wartel maka penggunaan handphone di dalam sudah tidak ada, namun kalau sebaliknya maka penggunaan handphone didalam masiah ada, “pungkasnya

Selain itu, Kanwil mengajak agar semua pihak jajarannya saat inj mari kita berbuat untuk menuju Zona Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani.

“Ini bentuk langkah dari pencanangan Zona Integritas bebas korupsi dan Wilayah Bebas bersih melayani,” tegas Surung.

Terpisah, Kepala Rutan (Karutan) Pekanbaru Sialang Bungkuk Riko Stivens saat dikonfirmasi awak media mengatakan apel Deklarasi Bebas HALINAR ini juga merupakan komitmen bersama dalam bentuk langkah dari pencanangan, salah satunya Rutan Pekanbaru menjadi Zona Integritas bebas korupsi dan Wilayah Bebas bersih melayani.

Ditambahkannya, meski saat ini kendati over kapasitas yang terjadi di Rutan Pekanbaru, sama seperti Rutan dan lapas lainnya di seluruh Indonesia.

Di Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk jumlah warga binaan sebanyak 1.722 orang sedangakan daya tamoung tahanan untuk 500 orang, artinya di Rutan Sialang Bungkun sudah over kapasita penghuni tahanan.

” Namun demikian kita tetap maksimalkan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan berbagai kebutuhan lainnya, dan tidak ada pungutan, ” ujar Riko **(Dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait