Feri Windria : Gubernur Riau Tinjau Ulang Usulan Sekdako Dumai

699 views

 

 

 

 

Ketua DPC PWRI Kota Dumai Feri Windria

DUMAI (LlintasRiau News.com ) Perpanjangan tangan pemerintah  pusat  Gubernur Riau berkewenangan untuk mengangkat dan memberhenti kan jabatan  Sekda ( sekretaris Daerah) kabupaten/kkota yang diusulkan oleh Bupati/ Walikota

Dalam  Peraturan Presiden( Perpres) Nomor 3 Tahun 2018  sebagaimana yang tertuang tentang pejabat Sekretaris Daerah

Hal ini di jelaskan oleh Ketua DPC PWRI (Dewan Pimpinan  Cabang Persatuan Wartawan Repoblik Indonesia) Kota Dumai Feri Windria pada hari Jum’at (26/7/2019).

Saat ini informasi yang berkembang , Walikota Dumai Zulkifli As yang kini sudah di tetapkan tersangka oleh KPK( komisi Pemberantasan Korupsi)  telah mengusulkan oknum pejabat yang di duga turut  terlibat bersamanya ( Wako Zul As ted) sehingga  beberapa  kali pernah di panggil dan di periksa oleh KPK “, kata Feri

Dikatakan Feri,tugas Sekretaris  Daerah itu sangat penting  untuk membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah  serta lembaga dan teknis daerah   yang harus di emban , hendaknya Sekdako yang di usulkan akan di lantik bersih dari dugaan  KKN  ( Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme)

” Harapan kami Gubernur  Riau agar  meninjau  ulang kembali calon Sekdako Dumai . Jangan sampai terulang kembali seperti Sekdako sebelum nya yang lebih banyak mengurus kepentingan  proses hukum yang melibatkan dirinya sebagai tersangka hingga narapidana . (Yetty)

 

Bagikan ke:

Posting Terkait