Bea Cukai Dumai Musnahkan Berbagai Merek Barang Hasil Penindakan

642 views

 

 

Dumai,LintasRiauNews.com –  Bea Cukai  Dumai musnahkan berbagai merek barang hasil penindakan,barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tahun 2017 dan 2018, Pemusnahan dilakukan dengan cara, dibakar, digilas juga ditimbun dalam tanah bertempat dilapangan Gudang TTP Bea Cukai Dumai, Kamis (12/12-2019).

KPPBC Dumai, Fuad Fauzi diwakili Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (LI), Gatot Kuncoro bersama Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira Sik MH, pihak Lanal Dumai, Dandim Dumai dan pejabat forkofinda lainnya secara simbolis menyulut api membakar barang hasil penindakan.

Dalam pers rilisnya Kepala KPPBC Tipe Madya Paben B Dumai, Fuad Fauzi, yang disampaikan  Kasi PLI, Gatot Kuncoro, menuturkan  barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan petugas BC Dumai yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Ditambahkan Gatot penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai Dumai ini merupakan manifestasi yang diemban Bea Cukai Sebagai Community Protector, yaitu kewajiban Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang illegal, yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan,”tuturnya

Lebihlanjut dikatakan Gatot, pemusnahan atas Barang Milik Negara ( BMN) ini, dilaksanakan setelah mendapat persetujuan pemusnahan barang oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai a.n Menteri Keuangan,”terang Gatot

Adapun jenis dan jumlah barang yang dimusnahkan diantaranya, rokok dari berbagai merek sebanyak 1800 slop, balpress/kain bekas 24 bale, tas dan dompet yang baru berbagai merek 50 koli, kaos kaki dan pakaian 30 koli dan mainan anak-anak 20 koli, ikat pinggang yang baru 180 koli, ban dalam kenderaan bermotor Roda empat 15 koli,piring dan gelas 6 koli,

Selanjutnya berbagai merek minuman dan obat – obatan ikut juga musnahkan diantaranya Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan kandungan alkohol diatas 5 persen 188 botol, MMEA dengan kandungan alkohol dibawah 5 persen 2 Crate (48 kaleng), dan Obat-obatan/kosmetik sebanyak 7 kotak .**(Ety)

Bagikan ke:

Posting Terkait