BPJS Cabang Dumai Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Buddy Yeppu

483 views

MERANTI,LintasRiauNews.com –Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Buddy Yeppy dari BPJS Cabang Dumai yang di hadiri oleh Kacab Ikmalsyah Sedar SE di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia- Konfederasi Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Meranti Provinsi Riau, Jumat (24/7/2020).

Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh Ketua DPC F.SPTI- SPSI Raja Alfian dan seluruh Pengurus DPC maupun PUK se Kabupaten Meranti.

Kita menghimbau agar seluruh pekerja untuk ikut serta dalam progran BPJS Keternaga kerjaan terutama pada anggota seluruh pimpinan unit kerja (PUK), untuk menjadi Perserta BPJS Keternagakerjaan dalam program jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan Kematian,” kata Raja Alfian

Ia juga mengatakan, ” dengan adanya ini, sangat membantu ahli waris yang di tinggalkan, salah satunya yang terjadi kepada alhmarhum Buddy Yeppy anggota PUK Barisan Muda F.SPTI-K.SPSI yang mana ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta.” sebut Raja Alfian seperti dikutip dari Metroinvestigasi.com

Penyerahan secara simbolis uang Rp. 42 juta diserahkan langsung oleh ketua DPC F- SPTI-SPSI Kab. Kep. Meranti Bapak Raja Alfian kepada ahli waris Buddy Yeppy dan disaksikan oleh kepala BPJS Cabang Dumai.

Dalam kesempatan ini juga hadir Kabid Ketenaga Kerjaan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kab. Kep. Meranti Bapak Syarifudin Y Kai dan juga hadir Ketua PUK Barisan Muda Indra S, Ketua PUK Pelabuhan Belitung Ridwan dan Sektreraris PUK TKBM Ican juga disaksikan oleh pengurus DPC F. SPTI-SPSi Kab. Kep. Meranti dan anggota PUK barisan Muda F. SPTI-SPSI.

Dalam kata sambutan ketua DPC. F. SPTI-SPS ini mengucapkan selamat datang ke pada Bapak Kacab BPJS Cabang Dumai Bapak Ikmalsyah Sedar SE dan terimakasih atas kehadirannya di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan dilanjutkan kata sambutan Kepala Cabang BPJS Dumai Bapak Ikmalsyah Sedar SE menyampaikan, terimakasih atas undangan dari DPC.F.SPTI-K.SPSI Meranti.

” Banyak keuntugan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain 1.jaminan kecelakaan kerja 2.jaminan hari tua 3.jaminan pensiun 4.jaminan kematian ini bukti bahwa pemeritah membantu masyarakat dengan program ini salah satu contoh yang diterima ahli waris Buddy Yeppy yang baru 3 tahun menjadi peseta BPJS Ketenagakerjaan memdapat santunan Rp.42 juta lansung masuk ke nomor rekning ahli waris yang bersangkutan.” ucap Kacab BPJS Dumai Ikmalsyah Sedar.

Kami juga berharap agar di Kabupaten Kepulauan Meranti Seluruh Pekerja di Industri/Perusahaan maupun BHL ( Buruh Harian Lepas ) dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena begitu banyak manfaat yang didapat oleh tenaga kerja papar Ikmalsyah Sedar.**

Bagikan ke:

Posting Terkait