Ikut Maju sebagai Calon Ketua DPD II Pekanbaru, Masny Ernawati Sebut Sahril Sosok Demokratis

847 views

Masni saat penyerahan formulir dan dokumen persyaratan yang diterima Ketua OC Musda X Partai Golkar Roni Amriel

PEKANBARU, LintasRiauNews- Satu lagi fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Pekanbaru, Hj Masny Ernawati SH MH, memastikan diri ikut maju dalam persaingan merebut jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru masa bakti 2020-2025. Masny pun telah menyerahkan dokumen sebagai persyaratan calon ketua DPD II yang akan dipilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru pada 30-31 Agustus 2020 mendatang.

Penyerahan dokumen persyaratan calon ketua itu dilakukan langsung oleh Masny didampingi anggota timnya kepada Panita Penjaringan Calon Ketua dalam Musda X Partai Golkar Pekanbaru di kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Pekanbaru Jalan Datuk Setia Maharaja pada hari ini, Jumat 21 Agustus 2020.

Masny yang merupakan sosok kader potensial Partai Golkar yang juga sudah tiga periode sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru itu menyatakan kesiapannya untuk maju dan optimis lolos untuk bertarung dalam pemilihan calon ketua partai yang identik dengan warna kuning tersebut. Wanita energik dan ramah ini juga mengaku siap mengemban amanah dengan baik bila nanti dipercaya mengomandoi Golkar di Pekanbaru.

Terkait dengan keinginannya maju dalam pertarungan mendapat kursi Ketua DPD II, Masny menyebut dirinya merasa terpanggil dan punya tanggungjawab moral untuk melakukan pembenahan dan membuat terobosan guna mengembalikan kejayaan Golkar sebagai partai politik, khususnya di Kota Pekanbaru.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya saya ikut maju sebagai calon juga karena telah direstui oleh Ketua partai Golkar Pekanbaru yaitu bapak Syahril SH MH. Beliau sendiri menyatakan kembali maju tapi Beliau juga mendukung dan memberi kesempatan kepada seluruh kader partai Golkar untuk ikut pencalonan menjadi Ketua DPD II. Sikap Beliau yang demikian menunjukkan Beliau adalah sosok yang sangat demokratis dan elegan dalam pentas politik, khususnya dalam persaingan meraih jabatan strategis di partai,” ungkap Masny yang kini menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPRD Pekanbaru ini.

Adapun Sahril, yang saat ini masih menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru, juga telah lebih dulu menyerahkan formulir dan dokumen persyaratakan calon kepada Panitia Musda X. Sang petahana langsung mengembalikan formulir yang sudah diisinya bersama dokumen sebagai persyaratan pada hari pertama pembukaan pendaftaran penjaringan calon ketua DPD II, Kamis 20 Agustus 2020.

Sahril yang disebut-sebut kandidat kuat dalam pemilihan Ketua DPD II Partai GOLKAR periode 2020 – 2025 juga mendapat dukungan 14 hak pemilik suara pada Musda dan surat dukungan tersebut ikut diserhkan bersama berkas pendaftaran ke panitia Musda X\ yang diterima langsung oleh Ketua Panitia OC Roni Amriel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panita Musda X Partai Golkar Kota Pekanbaru sudah membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Ketua DPD II periode lima tahun mendatang sejak Kamis 20 Agustus 2020 sampai Jum’at 21 Agustus 2020. “Sementara pengembalian berkas 22 Agustus 2020 dan selanjutnya dilakukan verifikasi,Pengumuman bakal calon Ketua dilaksanakan pada hari Senin 24 Agustus 2020,” kata Ketua Panitia pengarah / Steering Committee (SC) Musda X DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru Roni Amriel SH.

Pelaksanaan Musda X DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru, lanjut dia, berdasarkan surat Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau diputuskan berlangsung tanggal 30 sampai 31 Agustus 2020. Salah satu agenda Musda adalah pemilihan Ketua DPD II masa bakti 2020-2025.Maka dari itu, sebelum pelaksanaan Musda digelar, pihak panitia terlebih dahulu akan melaksanakan penjaringan bakal calon ketua DPD Partai Golkar untuk periode 2020-2025 terlebih dahulu.

Masih kata Roni, adapun untuk persyaratannya, bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD II Golkar Pekanbaru , sesuai pasal 49 juklak nomor 2 tahun 2020, salah satu persyaratannya antara lain, pernah menjadi pengurus Partai Golkar selama satu periode penuh.

Selain itu, aktif secara terus menerus menjadi anggota Partai Golkar minimal 5 tahun, tidak pernah dihukum minimal 5 tahun, tidak terlibat dengan PKI, dan yang tak kalah penting, harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari jumlah pemilik hak suara pada Musda DPD II Golkar Kota Pekanbaru.

Adapun pemilik suara yang berhak memberikan dukungan pada Musda X Partai Golkar Pekanbaru itu jumlahnya ada 18 pemilih. Meliputi, dari unsur DPD Provinsi 1 suara, DPD Kota 1 suara, Dewan Pertimbangan Partai 1 suara, Pengurus Kecamatan 12 suara, organisai pendiri partai 1 suara, Ormas sayap partai 1 suara, dan organiasi yang didirikan 1 suara.

Terkait pelaksanaan Musda dimasa pandemi Covid -19, Roni mengatakan selama pelaksanakan Musda DPD II Partai Golkar Pekanbaru,panitia telah mempersiapkan Tim Medis ada 2 orang Dokter yang stanby di lokasi Musda dan begitu juga dengan kemanan selama erlangsungnya Musda akan dijaga pihak keamanan dari kepolisian,” tutup Roni. ** (Ian) 

Bagikan ke:

Posting Terkait