POLRES DUMAI BERHASIL MENGAMANKAN REMAJA BALAPAN LIAR DIMASA PANDEMI COVID19.

421 views

DUMAI,LintasRiauNews.com — Kepolisian Resor Dumai Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Curat, Curas Dan Curanmor (C3) Dan Kenakalan Remaja Serta Himbauan Kamtibmas Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Masyarakat Kota Dumai Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Diseputar Gerbang Tol Dumai – Pekanbaru, Rabu (29/07/2020) Malam.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Pol Air Polres Dumai AKP I Komang Aswatama, S.H, S.I.K bersama Kapolsek Bukit Kapur Akira Ceria, S.I.K, Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran, berhasil diamankan 24 remaja yang mana 10 diantaranya merupakan anak dibawah umur 18 tahun sementara 14 diantaranya merupakan anak diatas umur 18 tahun.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, 24 Remaja bersama 15 unit Sepeda Motor yang berhasil diamankan akan diberikan pemanggilan orang tua dan penilangan sepeda motor sesuai dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para remaja tersebut.

“Terhadap barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Bukit Kapur untuk dilakukan penilangan kemudian terhadap para remaja yang asyik keluyuran dan balap motor dimasa pandemi Covid-19 dilakukan pemanggilan orang tua untuk diberikan teguran, dan dibuatkan surat pernyataan serta diberikan himbauan tentang sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Dumai berupa kedisiplinan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolres Dumai.

Terakhir disampaikan Kapolres Dumai, agar masyarakat Kota Dumai dapat memahami bahwa kegiatan yang dilaksanakan saat ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di Kota Dumai serta mencegah ataupun memutus penyebadan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)** (rls/Maimanah)

Bagikan ke:

Posting Terkait