Dua Pelaku Bajing Loncat Diringkus Satlantas Polres Pelalawan

635 views

PELALAWAN,LintasRiauNews.com — Dua pelaku bajing loncat berhasil diringkus personil Satlantas Polres Pelalawan saat beraksi di Jalan lintas timur KM 55 Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan,Senin (14/9/2020)

Panangkapan kedua pelaku pencurian dengan modus bajing loncat diungkap Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono kepada LintasRiauNews.com

Dua orang pelaku pencurian berinisial AR (24) warga Jalan Akasia Pangkalan Kerinci dan FR (20) Jalan Sepakat Kecamatan Pangkalan Kerinci  ditangkap bermula saat dua personil Satlantas Polres Pelalawan yang bertugas di Pos Lantas Kiyap Jaya melakukan patroli kendaraan roda empat di Jalintim Kilometer 55.

Saat dalam menjalan tugas patroli dua personil Satlantas Polres Pelalawan tersebut mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan modus bajing loncat.

Berdasarkan informasi dan ciri – ciri  kedua pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor honda Beat warna merah hitam tanpa nopol, membawa 2 karung gula hasil curian bergerak dari arah Seikijang menuju arah KM 55.

Tak membuang waktu lama Aipda Rudi Butar-Butar dan Brigadir Antonius Nainggolan anggota Satlantas Polres Pelalawan langsung bergerak cepat mengejar kedua pelaku bajing loncat tersebut.

Pelaku yang mengetahui ada anggota Polri mengejar  langsung  melarikan diri ke dalam simpang PT PJSK namun berkat kesigapan kedua personil Satlantas Polres Pelalawan berhasil meringkus kedua pelaku,”jelas Kasat

Masih kata Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono dalam aksinya kedua pelaku memajat dan merobek tutup terpal truk tronton yang dikemudikan, Sutino (50) warha Kecamatn Sukaramai Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya pelaku  mengambil dua karung gula merk Indofood dengan berat masing-masing 50 kilogram barang milik Hendri warga Kota Pekanbaru.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 2 karung gula merk Indofood dengan berat masing-masing 50 kilogram dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warga merah hitam tanpa nomor polisi (nopol).

Saat ini dua pelaku dan barang bukti
diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelalawan untuk proses selanjutnya,”jelas Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono **(dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait