Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

501 views

KUANSING,LintasRiauNews.com — Di tengah pandemi Covid 19 yang mewabah di beberapa kluster di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres AKBP Henky Puerwanto S.Ik M.M. tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahangunaan narkotika.

Ini terbukti pada pada Senin tanggal 7 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pelaku yang selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan shabu, hingga akhirnya pelaku yang bernama RK ditangkap dirumahnya di desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, dan saat digeledah dengan disaksikan warga ditemukan diatas lemari didalam rumahnya barang Bukti berupa : 10 (sepuluh) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol – I jenis sabu dan ikut disita 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah botol plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik warna putih dan 2 (dua) buah plastik klip bening.

Hasil interogasi awal terhadap pelaku Bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari seseorang yang dikemas pelaku di jalan lintas Kabupaten Kampar.

Pengungkapan ini tidak lepas dari informasi dan kerjasamanya dari masyarakat

Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini, kata salah seorang warga yang bernama Aslan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dgn pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika dgn ancaman Julian maksimal 15 tahun.

Saat ini pelaku pelaku telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini Kapolres Kuansing menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yg terjadi secara umum berawal dari pelaku yg kerap kali mengkosumsi bahkan selaku pengedar, pungkas Kapolres **(lrs/dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait