Gelapkan Pupuk, Karyawan PT. Bina Fitri Jaya Kepergok Satpam dan Diserahkan ke Polsek Tapung Hilir

476 views

KAMPAR,LintasRiauNews.com – Rabu siang (21/10/2020), seorang karyawan kebun PT. Bina Fitri Jaya yang berlokasi di Desa Kota Garo Tapung Hilir, tertangkap tangan oleh Satpam perusahaan gelapkan pupuk KCL, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Tersangka kasus penggelapan pupuk yang dilaporkan pihak perusahaan ini adalah SU (36)
yang bertempat tinggal di Perumahan PT. Bina Fitri Jaya Desa Kotagaro,Tapung Hilir.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 11.30 wib, saat itu saksi sdr. Holmes Marpaung selaku Satpam PT. Bina Fitri Jaya, tengah melaksanakan patroli rutin diwilayah perkebunan milik perusahaan tersebut.

Sesampainya di Blok H divisi IV, saksi melihat tersangka SU sedang menyembunyikan pupuk merek KCL milik perusahaan sebanyak 7 karung disembunyikan dibawah tumpukan pelepah sawit, saat diinterogasi SU mengaku sengaja menggelapkan pupuk tersebut untuk dimiliki dan dijualnya.

Atas kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2.240.000, lalu tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka SU dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**(lrs/dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait