Sat Lantas Pelalawan Serahkan Bukti dan Tersangka Kecelakanan Maut Truk Tangki CPO

453 views

PELALAWAN,LintasRiauNews.com — Satlantas Polres Pelalawan melakukan serah terima tersangka NZ (65) dan barang bukti kecelakaan lalulintas dengan mengakibatkan orang lain meninggal dunia kepada ke Kejaksaan Negeri Pelalawan

Penyerahan tersangka NZ (65) dan barang bukti berupa 1 (unit) KBM Truk Tangki nomor polisi BM 8665 QU dan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza nomor polisi BA 1861 AD beserta 2 (lembar) lembar STNK asli kendaran yang menjadi barang bukti,dilakukan penyidik Satlantas Polres Pelalawan,Bripka Yus Kurniawan dan Bripka Joko Handoyo
diterima JPU Kejari Pelalawan ,Corry, SH bertempat di ruang Sesi Pidum Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan,Selasa (24/11/2020)

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, Sik melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono, SH MH melalui pesan Whats App kegiatan penyerahan ini sebagai salah satu implementasi program  penegakkan hukum di bidang lalulintas yang profesional, “imbuh Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono

Mantan Kasat Lantas Meranti ini menjelaskan kasus laka lantas yang terjadi pada 25 September 2020 di Jalan Lintas Timur KM 79 dekat jembatan Desa Sering Kecamatan Pelalawan, kejaadian bermula saat truk tangki Fuso BM 8665 QU yang dikemudikan NZ bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju arah Sorek.

Setibanya di dekat jembatan Desa Sering, bola-bola stir kemudi rusak dan dikemudikan NZ tidak dapat mengendalikan kendaraannya.

“Sehingga bergerak ke kiri dan menabrak mobil Toyota Avanza dan menabrak  warung milik Erna. Akibatnya 1 orang di dalam warung bernama Ramadan (11) meninggal dunia, sedangkan Erna (36) sang ibu dan adik korban Reza (3).mengalami luka.

Atas kejadian kasus tindak pidana laka lantas tersebut,pasal yang disangkaan terhadap tersangka NZ yakni pasal 310 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan ungkas Kasat AKP Teguh Wiyono.

Kasat menghimbau dan mengingat kan kepada para pengemudi untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan melakukan pengecekan kondisi kendaraanya sebelum melaksanakan perjalanan, pastikan 3 SIAP benar – benar dilaksanakan yaitu Siap Pengemudi, Siap Kendaraan dan Siap mematuhi peraturan serta etika berlalulintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusiaan,”pesan AKP Teguh Wiyono**(dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait