Tekan Laka Lantas Satgas Preventif Ops Zebra Lancang Kuning Satlantas Pelalawan Pasang Spanduk Daerah Rawan Kecelakaan

1050 views

PELALAWAN,LintasRiauNews.com — Tekan  Kecelakaan di Kabupaten Pelalawan,Satlantas Polres Pelalawan memasang spanduk himbauan dan peringatan pada warga dan pengguna jalan.

Situasi dan kondisi Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan yang terbentang dari perbatasan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu ) hingga perbatasan Pekanbaru di Simpang Maredan merupakan jalur lintas yang cukup ramai dilalui oleh kendaraan -kendaraan penumpang maupun kendaraan barang dari arah Jakarta menuju Medan ataupun sebaliknya.

Jalan tersebut merupakan jalan Nasional yang secara umum kondisi jalan cukup bagus dengan pengerasan aspal ataupun rigit namun faktor gegrofis kabupaten Pelalawan yang berpengaruh kepada kontur jalan baik tanjakan, turunan maupun tikungan tajam disepanjang jalan lintas menjadi salah satu Faktor yang harus diwaspadai oleh setiap Pengguna jalan.

Terdapat beberapa daerah rawan laka disepanjang Jalan Lintas Timur Kabupaten  Pelalawan, guna memberikan informasi  kepada pengguna jalan sekaligus sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi Kecelakaan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko,SIK melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono, SH MH menerangkan bahwa pihaknya melalui Satgas Preemtif Ops Zebra Lancang Kuning 2020 telah memasang banyak spanduk peringatan di Daerah Rawan Laka.

Hal tersebut dikandung maksud agar para pengguna jalan yg akan melintasi daerah rawan laka tersebutlah lebih berhati – hati dan waspada serta dapat mengurangi kecepatan atau laju kendaraanya sehingga dapat terhindar dari resiko kecelakaan dijalan,”himbau AKP Teguh Wiyono,

Kasat menjelaskan bahwa kecelakaan biasanya diawali dari adanya Pelanggaran dan selama ini faktor penyebab laka yang dominan adalah kurang hati-hati dan kurangnya ketaatan pengendara terhadap rambu – rambu ataupun marka jalan, diantaranya adalah kepatuhan terhadap marka jalan tidak terputus.

Lebih lanjut Kasat AKP Teguh Wiyono mengingatkan pengendara seharusnya di jalan raya yang terdapat marka jalan tidak terputus pengendara tidak di perbolehkan menginjak atau melalui marka tersebut terutama marka tidak terputus yang berada di tikungan – tikungan dan tanjakan ataupun turunan jalan dimana pandangan mata pengemudi terhadap arah jalan terganggu atau terhalang sehingga apabila melintas atau mendahului kendaraan lain pada marka jalan tidak terputus tersebut apabila ternyata dari arah berlawanan datang kendaraan lain maka dapat mengakibatkan kecelakaan.

Kasat menambahkan bahwa keselamatan dijalan adalah tujuan semua orang maka dari itu semua pihak juga wajib ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas tersebut.

Kami telah memasang Lebih dari 30 titik dijalur lintas timur telah dipasang rambu – rambu peringatan daerah rawan laka semoga ini dapat dilihat dan diindahkan oleh para pengguna jalan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas,”terang Kasat

” Stop Pelanggaran, stop Kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan ” **(dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait