PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika IIB Pekanbaru berkabolarasi dan berkoordinasi serta bersinergitas dengan Kepolisian Resor (Polres) Pekanbaru.
Dalam pertemuan Koordinasi pada hari Rabu (24/02/2021) Kalapas Nakorika Kelas IIB Rumbai Kota Pekanbaru,Robinson Perangin angin,Amd.IP,SB,M.Hum yang didampingi Kasi Binadik dan Giatja,Erwin Sirrgar Amd.IP,SH membahas terkait pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai ( Sambang Patroli ), tukar informasi terkait pengendalian narkoba baik dari narapidana dan oknum petugas yang bermain dalam rangka pelaksanaan pencegahan deteksi dini pengedaran narkoba.
Selain permasalah kemanan,Kalapas,Robinson juga menyampaikan penyelesaian masalah overstaying tahanan serta kerjasama pemenuhan hak WBP pidana narkoba yang terkhusus PP 99/2012 untuk mendapatkan Haknya dan syarat SOP pemenuhan Justice Collaborator dalam tingkat penahanan wilayah hukum Polresta Pekanbaru.**(ian/dedy)