Polsek Kuantan Tengah Tidak Temukan Penambang Emas Tampa Izin (PETI) di Desa Koto Kari

411 views

 

KUANSING,LintasRiauNews.com- menanggapi berita yang telah di beberkan mitrabayangkara.com Jajaran Polres Kuansing, melalui Polsek Kuantan Tengah melaksanakan patroli rutin penertiban Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) diwilayah hukum Polsek kuantan Tengah
Kamis (11/03/2021).

Kepada awak media, Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto SIK.MM melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol. Susiyanto Basuki S,pd. Dan Kanit res Ipda Iwan Rudi Firnando Siagian SH, MH. mengatakan bahwasannya patroli rutin ini merupakan tindak lanjut pihaknya yang sebelumnya telah melaksanakan operasi PETI di Sungai Rumbio Koto kari.

“Kita akan selalu memantau dan memberikan tindakan preventif terkait aktivitas peti yang ada di Dusun Batang punggai, khususnya di Desa koto wilayah hukum Polsek Kuantan tengah. Selain itu Patroli ini juga salah satu pencegahan Aktifitas PETI.” Ujarnya

Dikatakanya, untuk patroli rutin ini dilakukan untuk memberantas aktifitas PETI yang selama ini bandel dan tidak jerah walaupun berulang kali telah di tertibkan.

“Patroli seperti ini tidak hanya kita lakukan di Koto Kari saja saja, melainkan di tempat-tempat lain juga akan kita lakukan patroli seperti ini.”

“Saat kita melakukan penyulusuran, kami tidak menemukan dompeng sedang beroperasi maupun alatberat yang berada di Desa Koto Kari, kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Dan kami juga menanyakan ke Firman (28) dan Julius (48) salah seorang warga yg tinggal di Dusun batang punggai, firman menjelaskan ia tidak melihat dan tidak mengetahui bahwasanya tidak ada alat berat yang bekerja maupun dompeng yang beroperasi di dusun batang punggai. Ujar nya.

” Berbagai upaya untuk pencegahan PETI telah kami lakukan, mulai dari selebaran, himbauan, sosialisasi dampak dari PETI, jika ada yang membandel dan main kucung-kucingan dgn kami, akan kami tindak tegas.tutur Kapolsek Kuantan Tengah.**(lrs/dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait