Pelalawan Zona Merah Covid-19, Bupati Zukri Tekan Hal ini kepada Jajaran dan Masyarakat

864 views

Bupati H. Zukri

PANGKALAN KERINCI, LintasRiauNews – Menyusul pengumuman Satgas COVID-19 Provinsi Riau yang menetapkan Kabupaten Pelalawan masuk dalam peta zona risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus corona, Bupati H. Zukri langsung menggelar pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah dan mitra terkait di Pangkalan Kerinci, Kamis (22/7/2021).

“Dapat disampaikan mulai hari ini, kita Pelalawan ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Riau, masuk kepada zona merah,” kata Bupati Pelalawan H Zukri saat memimpin rapat melalui video conference dengan mengumpulkan para camat, Kepala Puskesmas dan Kapolsek se-Kabupaten Pelalawan.

Bupati menyebut indikator penetapan status zona merah ini salah satunya adalah tingginya angka kematian. Indikator kedua adalah peningkatan expondensialnya yang lumayan mengkhawatirkan walaupun kadang-kadang fluktuatif di dua pekan terakhir.

Berdasarkan indikator ini, maka Satgas provinsi menetapkan Kabupaten Pelalawan berada di zona merah. “Makanya, ini menjadi bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti agar kita cepat keluar dari zona merah. Apalagi sejauh ini ada beberapa catatan, terkait penanganan COVID-19 yakni masih lemahnya tracing. Saya minta kawan-kawan di kecamatan menyampaikan secara terbuka terhadap apa-apa yang menjadi persoalan di lapangan,” papar Bupati Zukri.

Bupati Zukri juga menyampanpaikan hal lainnya yang juga harus jadi catatan. Dimana ada laporan yang sampai ke telinganya tentang masih adanya masyarakat yang sakit takut berobat ke rumah sakit. Tapi ia mengatakan memang karakter masyarakat seperti situasi saat takut berobat ke rumah sakit karena nanti dianggap positif hingga akhirnya tetap bertahan di rumah.

“Jika situasi ini tidak cepat ditangani tidak ada upaya yang kita lakukan, itu bisa menyebabkan angka kematian oleh COVID-19 tersebut semakin tinggi,” tegasnya.

Untuk itu ia meminta kesadaran masyarakat untuk menyampaikan jika ada gejala supaya melaporkan dan berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat atau bidan desa. Jangan dianggap remeh meskipun itu gejalanya hanya demam.

“Jadi kita pastikan ke depan, kita jemput bola. Lantaran rendahnya kesadaran masyarakat itu tadi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika ada petugas datang, mereka ini hanya ingin mengobati,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, Kabupaten Pelalawan salah satu dari 3 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang berada pada zona merah Covid-19 19.oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau. Merujuk pada update data harian Covid-19 Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Jumat (23/7/2021), kasus aktif mencapai 212 orang.

Rinciannya, 149 orang menjalani perawatan atau isolasi rumah sakit. Sementara 63 lainnya sedang menjalani isolasi mandiri.Sedangan sebaran 21 kasus baru positif Covid-19, berasal dari 4 kecamatan yang disominasi oleh Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan 16 kasus baru, Kecamatan Ukui 2 kasus baru dan disusul Kecamatan Bandar Sei Kijang dan Pelalawan masing-masing 1 kasua baru.

Total jumlah warga yang selesai isolasi atau sembuh dari Covid-19 sebanyak 2.067 orang. Kasus meninggal dunia akibat terpapar virus Corona mencapai 115 orang.

Ingatkan Prokes

Terpisah, Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin SH MH, seiring dengan masuknya daerah ini ke zona merah, mengajak kepada seluruh masyarakat Pelalawan agar senantiasa dapat menjalankan protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

“Bagi yang sudah terlanjur melaksanakan pesta pernikahan agar dapat menerapkan protokol kesehatan selalu dan membatasi jumlah pengunjung atau tamu undangan yang datang,” kata Nasarudin saat menghadiri pencanangan pemberian vaksin bagi lansia di Desa Air Emas Kecamatan Ukui, Pelalawan, Kamis (20/05/2021).

Wabup juga mengungkapkan bahwa Pelalawan diberikan waktu oleh Presiden Joko Widodo selama dua minggu untuk menurunkan zona merah ini ke zona hijau. “Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Provinsi Riau menegaskan kepada Kabupaten dan Kota yang berzona merah, termasuk Pelalawan di berikan waktu kepada kita selama dua minggu guna mengembalikan zona merah ke zona hijau atau normal,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Pelalawan, Nasarudin yang di dampingi Camat Amri Juharza, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kedes, juga melakukan peninjauan Rumah Isolasi Pasien Covid 19, di PT. Indosawit desa Silikuan Hulu dan PT. Gandahara Hendana di Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui.* (advertorial/iyan)

Bagikan ke:

Posting Terkait