Polres Kampar Distribusikan 600 Paket Bansos Bagi Masyarakat Saat Penerapan PPKM

411 views

KAMPAR,LintasRiauMews.com – Jajaran Polres Kampar Jumat sore (16/07/2021) sekira pukul 16.00 wib, mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa 600 paket bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan pada saat penerapan PPKM.

Acara pelepasan pendistribusian Bansos ini digelar di Lapangan Depan Mapolres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, dihadiri Pejabat Utama dan segenap personel Polres Kampar serta Perwakilan Penerima Bansos secara simbolis dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebanyak 600 paket bansos berupa bahan kebutuhan pokok terdiri dari beras, minyak goreng dan mie instan, dipersiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pada saat penerapan PPKM.

Untuk menghindari kerumunan saat penyaluran bansos ini, maka pendistribusiannya dilakukan dengan mengantarkan langsung kepada para penerima oleh personel Polres Kampar dan juga anggota Bhabinkamtibmas.

Pelepasan pendistribusian Bansos ini ditandai dengan penyerahan paket bantuan secara simbolis kepada 5 orang warga masyarakat kurang mampu sebagai perwakilan penerima.

Setelah penyerahan secara simbolis, selanjutnya seluruh paket bantuan yang telah dipersiapkan langsung didistribusikan oleh personel Polres Kampar serta anggota Bhabinkamtibmas, dengan cara diantarkan langsung kepada masing-masing penerima yang telah ditentukan sebelumnya.

Kegiatan Pelepasan Pendistribusian Bansos Serentak dari Polres Kampar ini selesai pada pukul 16.45 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat dikonfirmasi terkait kegiatan menyampaikan, bahwa hari ini Polres Kampar mendistribusikan 600 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu yang membutuhkan.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar bahwa bantuan ini sebagai wujud perhatian Pemerintah terhadap masyarakat pada saat terjadinya Pandemi Covid-19, saat ini tengah diterapkan Program PPKM sebagai upaya percepatan untuk penanganan Covid-19 guna mengatasi Pandemi. Diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan agar Pandemi ini segera berakhir, Jelas Kapolres Kampar.**(dedy)

 

Bagikan ke:

Posting Terkait